Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Gagalkan Selundupan HP di Lapas

Bintan, Kepri344 Dilihat

Putrakepri.com, Bintan- Lembaga Pemasyarkatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk kedalam Lapas.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, telah berhasil menggagalkan selundupan Handphone yang akan masuk kedalam Lapas, dengan cara dilemparkan oleh seseorang berinisial DN, masuk kedalam Lapas, sekitar pukul 03.30 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, yakni, Wahyu Prasetyo saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, ” yang bersangkutan mengakui telah dua kali berhasil melakukan pelemparan, yang sebelumnya juga petugas kami pernah menangkap RM dengan kasus serupa, bahkan RM mengakui telah memasukan sekitar 80 unit handphone ke dalam Lapas,” katanya.

Adapun kronologis penyelundupan HP terkait, awalnya DN masuk ke lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang, selanjutnya dengan menggunakan tali dan batu, Dn memasukkan handphone kedalam Lapas, Petugas memantau ada pergerakan orang di luar tembok Lapas dari CCTV, petugas tersebut tidak tinggal diam.

Selanjutnya, DN pun ditangkap oleh petugas lapas, dan diamankan ke dalam Lapas, penangkapan berlangsung dramatis, karena DN sempat lari ke rawa-rawa dibelakang Lapas, namun akhirnya petugas dapat menangkap yang bersangkutan, selanjutnya atas perbuatannya, oleh Pihak Lapas menyerahkan DN kepada pihak Kepolisian Sektor Gunung kijang, untuk proses selanjutnya.

Terkait kasus ini Kapolsek Gunung Kijang yakni AKP Monang P Silalahi hingga berita ini diunggah belum merespon, saat dikonfirmasi melalui hp selulernya.(Winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *