Peduli Veteran Pemko Tanjungpinang Berikan Solusi

Kepri, Tanjungpinang517 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Terkait isu yang beredar pekan lalu yang menyebutkan pada kepemimpinan Hj. Rahma S.IP sebagai Wali Kota Tanjungpinang kurang peduli terhadap Veteran, Rahma bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tanjungpinang dan Pemuda Panca Marga, duduk bersama membahas persoalan yang sebenarnya, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Marewa No 1, Senggarang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (08/03/2021).

Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma S.IP menyambut hangat kedatangan LVRI berserta Pemuda Panca Marga.

Rahma mengatakan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk membantu dan mengakomodir masyarakatnya dalam hal apapun. Baik berupa bantuan untuk kelompok usaha maupun bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi dan LSM sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Rahma juga menjelaskan terkait dana hibah yang diberikan kepada LVRI selama ini bahwa ada aturan yang mengatur yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, yang menyebutkan bahwa bantuan tidak terus menerus setiap tahun anggaran.

“Jadi bukan diartikan bahwa saat kepemimpinan Rahma tidak memberikan bantuan. Bantuan telah diberikan tahun 2019 lalu sehingga tidak dapat di akomodir pada tahun 2020, karena terbentur aturan yang berlaku dalam Permendagri, ” jelas Rahma di hadapan para legiun veteran.

Pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang, yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2020.

“Bukan berarti saya tidak peduli, terutama kepada LVRI, namun sesuai aturan dan audit keuangan ada aturan dan prosedur yang harus dilakukan. Untuk itu, agar pemerintah dapat mengakomodir kembali, silahkan ajukan proposal pengajuan ke Kesbangpol untuk perencanaan tahun 2022,” jelas Rahma.

Rahma mengungkapkan, pemerintah sangat menghormati dan menghargai jasa para purnawirawan yang tergabung dalam LVRI. Untuk itu Pemerintah memberikan solusi untuk dapat memberikan bantuan dengan cara lain.

“Pemko akan membuat kebijakan untuk mengakomodir melalui bantuan lainnya untuk memenuhi kebutuhan purnawirawan, seperti kebutuhan anggaran pemakaman anggota atau keluarga veteran,” lanjut Rahma.

Sementara, Darwono Ketua LVRI Kota Tanjungpinang dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui adanya aturan yang berlaku terkait dana hibah ini. Dirinya mewakili LVRI berterima kasih untuk solusi yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah kami menjadi paham dengan penjelasan Ibu Wali Kota. Kami berharap Pemko dapat membantu memenuhi kebutuhan, membantu rekan yang sakit atau meninggal dunia,” tutupnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPKAD, Yuswandi, SH, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol, Ahmad Nur Fattah, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kominfo, Ruly Friady, S.Sos, M.Si, Kabag Tata Pemerintahan, M. Tri Putranto, S.STP.( Prokompim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *