Alih Fungsi Balai Wartawan Raja Ali Kelana di Pertanyakan PWI

Kepri, Tanjungpinang480 Dilihat

Putrakepri.com,Tanjungpinang – Terjadinya alih fungsi bangunan Balai Wartawan Raja Ali Kelana di Batu 8 Atas Tanjungpinang yang diperuntukan untuk wartawan sudah lebih lima tahun dikuasai organisasi lain yang tidak ada kaitannya dengan kewartawanan kini dipertanyakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Balai Wartawan yang berdiri di lahan eks PT Antam ini dibangun sejak Tanjungpinang masih masuk kabupaten Kepulauan Riau yang dipimpin Bupati Abdul Manan Saiman.
hu
“Saat itu tokoh-tokoh PWI seperti Almarhum Akmal Atatrik, Almarhum Marjunis dan Almarhum Nasution. Ada juga sesepuh wartawan yang juga budayawan Rida K Liamsi yang ikut mengusulkan saat itu. Mereka mengajukan lahan itu untuk dibangun balai wartawan hingga pembangunannya dikabulkan oleh Bupati saat itu. Lantas di masa walikota Tanjungpinang saat dijabat oleh Suryatati A Manan, gedung itu diresmikan menjadi Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kenala,” sebut Ridarman Bay, tokoh PWI di Tanjungpinang menceritakan histori Balai Wartawan tersebut.

Menurut Ridarman, pada tahun 2003, balai wartawan itu sempat dipakai oleh PWI Tanjungpinang sebagai sektariat kewartawanan. Hanya saja sejak masa kepengurusan PWI Tanjungpinang habis, lahan itu kosong.

“Kok sekarang ada pihak lain yang menguasai gedung yang dibangun oleh pemerintah itu dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ridarman Bay.

Karena desakan dari sejumlah wartawan, akhirnya Zakmi selaku ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyurati Walikota Tanjungpinang untuk mempertanyakan keberadaan balai wartawan itu yang dikuasai pihak lain.

Zakmi menduga ada upaya pengambilan secara sepihak oleh organisasi. Hal itu terlihat dari pengrusakan nama balai yang semula dipajang di depan gedung itu.

“Plang nama Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kelana, sudah dicopot. Sekarang tertera nama organisasi lain di teras depan gedung tersebut,” sebut Zakmi saat audiensi dengan walikota Tanjungpinang Rahma, Senin (8/3/2021).

Zakmi mengaku, wartawan merupakan organisasi pekerja pers yang tentunya anggotanya merupakan karyawan di media massa.

“Meski pekerja, organisasi wartawan di Tanungpinang saat ini harus menyewa kantor organisasi. Padahal, sudah ada balai wartawan yang mestinya bisa menjadi kantor organisasi pekerja pers. Jadi kami mohon kepada Ibu Walikota Tanjungpinang untuk mengalokasikan gedung sesuai dengan peruntukannya,” kata Zakmi kepada Walikota Tanjungpinang.

Rahma mengaku, sejak ia menjabat sebagai Wakil Walikota dan kini sudah menjadi Walikota tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pengalihfungsian balai wartawan tersebut.

“Terima kasih masukannya dan kami akan mencoba meminta kembali gedung tersebut untuk dipergunakan oleh wartawan. Kami akan cek dulu, dan semoga rekan-rekan dalam waktu dekat bisa menempati gedung tersebut tanpa harus memikirkan sewa kantor seperti yang sduah terjadi beberapa tahun terakhir ini,” kata Rahma.

Turut hadir dalam audeinsi tersebut Bendahara PWI Tanjungpinang-Bintan Donil Nasir, Ketua Bidang Humas PWI Tanjungpinang-Bintan Rony Nainggolan, Bidang Lingkungan Hidup Novendra, Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang Ruly.(Winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *