Beranda Kepri Pastikan Selamat Sampai Tujuan

Pastikan Selamat Sampai Tujuan

0

Gubernur H Nurdin Basirun ingin masyarakat dapat menikmati mudik dengan kesenangan. Progam BUMN yakni mudik gratis diyakini dapat meningkatkan semangat mereka untuk kembali ke kampung halamannya.

“Kita wajib mengantar mereka sampai kekampung halamannya,” ujar Nurdin saat melepas peserta mudik gratis BUMN di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa (5/6) siang.

Nurdin juga berpesan kepada pihak kapal agar dapat memperhatikan betul kesiapan dari kapal, melihat kondisi cuaca dan laut agar kapal dapat berjalan prima hingga sampai ketujuan.

Baca Juga :   Total Bantuan Rp10 Miliar Diserahkan Gubernur Ansar Untuk 185 Rumah Ibadah dan 617 Guru PA Kabupaten Bintan

“Jangan memaksakan keadaan jika tidak mampu jangan melawan arus, ini untuk keselamatan kita semua,” pesan Nurdin

Program mudik gratis BUMN sendiri digagas oleh PT. Pelindo I Tanjungpinang, untuk hari ini Kapal KM. Sabuk Nusantara 30 akan memberangkatkan lebih kurang 400 penumpang secara gratis ke 11 daerah yang biasa dilalui nya.

Adapun daerah yang akan disinggahi KM. Sabuk Nusantara 30 antara lain: Kuala Maras, Tarempa, Midai, Pulau Tiga, Sedanau, Pulau Laut, Ranai, Subi Serasan, Sintete dan Tambelan.

Baca Juga :   Gubernur Ansar Resmikan Gedung Perkumpulan Teo Chew Tanjungpinang

“Semua persiapan sudah kami lakukan pak kapal akan lepas tali pukul 13.00 wib dan berlayar selama 10 hari,” Ujar Kapten Kapal Moh Nasir.

Sebelum melepas kapal Nurdin berkeliling meninjau keadaan didalam kapal sembari bertanya kepada beberapa masyarakat yang mudik.

“Kemana tujuan ibuk pulang kampung tahun ini?,” tanya Nurdin.

“InsyaAllah ke Tarempa pak,” ujar salah satu penumpang.

“Jaga kesehatan ya buk, jangan lupa berdoa,” pesan Nurdin.

Gubernur mendoakan agar kapal beserta semua penumpang dapat sampai dengan selamat ketempat tujuan.

Baca Juga :   Pulau Penyengan Semakin Memikat Dengan Tampilan Baru

“Agar bisa bertemu keluarga dan berlebaran dikampung halaman,” tutup Nurdin. (Ald)

Artikulli paraprakPenerimaan Siswa Didik Baru, Bintan Terapkan Sistem Online
Artikulli tjetërDelapan Poin isi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 4 Juni 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.