Oknum Sipir LP Terciduk, Edarkan Sabu di Dalam Lapas Narkotika

Bintan, Kepri180 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Lembaga Pemasyarkatan Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lembaga Pemasyarakatan. Kamis (14/1)

Salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan masuknya Sabu-sabu kedalam Lapas.

Kronologis kejadiannya, sabu-Sabu dimasukkan kedalam kotak rokok yang dibawa oleh Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan inisial YM, Sabu-sabu tersebut didapat setelah petugas menggeledah badan yang bersangkutan, didalam rokok malboro yang tersusun rapi ditemukan 5 bungkus serbuk putih didalam plastik bening, setelah YM diinterogasi ternyata YM mengakui dititipkan rokok tersebut oleh oknum petugas dengan inisial FD.

Atas temuan yang diduga sabu-sabu tersebut selanjutnya pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Bintan untuk melaporkan kejadian itu, barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Bintan.

Sebelumnya juga Lapas Narkotika Tanjungpinang telah menggagalkan pelemparan Handphone yang dilempar oleh orang luar untuk dimasukkan kedalam lapas, Lapas Narkotika juga bersinergi dengan Polres bintan didalam komitmen pelaksanaan pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.

Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan, “ Sesuai dengan arahan Menkumham mengenai siapa saja petugas yang terlibat narkoba akan ditindak tegas, Kami komit dalam hal tersebut, siapapun yang terlibat pasti akan kena sanksi, “ katanya.

Dan saat ini polisi terus melakukan proses penyelidikan pengungkapan kasus peredaran narkoba di dalam lapas. FD saat ini ditahan di rutan Polres Bintan, sedangkan YM merupakan Napi, masih di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.(Winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *