Muhammad Toha resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024

Advertorial, Bintan, Kepri248 Dilihat

PutraKepri.com –  Bintan Buyu, DPRD Kabupaten Bintan Menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bintan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Toha, menggantikan posisi Muttaqin Yaser yang mengundurkan diri dari anggota Senin (5/10/20) di ruang rapat DPRD Kabupaten Bintan

Pengambilan sumpah  M Toha dilakukan oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo Berdasarkan SK Gubernur Kepri  nomor 1110 tahun 2020, tentang peresmian pemberhentian antar waktu  tertanggal  19 September 2020, yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri H Isdianto. SK tersebut menetapkan tentang peresmian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bintan Muttaqin  masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Bintan M. Toha  sisa masa jabatan 2019-2024.

“  Semoga M.Toha dapat menjalankan amanah yang di berikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada pancasila,’’ harap Agus Wibowo.

Plh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kepri Maryani Ekowati Mewakili Pjs Gubernur Kepri mengatakan sebesar apapun kepentingan partai politik hendaklah kepentingan publik harus di utamakan, kepada anggota DPRD yang baru mengangkat sumpah dan janji harus bekerja keras menjalanjan amanah partai dan rakyat sebagai anggota DPRD.

Kami mengajak untuk kita bersama-sama membangun provinsi Kepri dengan pola kemitraan  yang bersinergi agar mampu mengatasi berbagai hal yang mengganggu kestabilan pemerintahan Provinsi Kepulauan riau.

“ selamat kepada M.Toha yang baru dilantik selamat bertugas mengemban amanah rakyat, mampu menciptakan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera,”ungkapnya.

Kepada saudara Muttaqin yang sudah mengabdi menjadi anggota DPRD kabupaten Bintan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, memberikan dharma baktinya demi kemajuan pembangunan, kami atas nama Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini yakinlah segala pengabdian yang saudara sumbangkan baik tenaga mau pikiran menjadi ladang pahala.

Ekowati juga menambahkan pemerintahaan provinsi kepri  mengajak kita semua mensukseskan  agenda pesta demokrasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 untuk menjalankannya secara santun, dan jangan lupa mematuhi Protokol kesehatan.

Masih di tempat yang sama M.Toha sebagai Anggota DPRD yang baru selesai dilantik menyatakan siap meneruskan amanah yang disampaikan kepadanya beberapa waktu lalu.

“ apa yang telah dilakukan Pak Mutaqqin selama ini insya Allah semaksimal mungkin akan kita teruskan, konsekuen jangan dilupakan dan apabila ada program baru yang sifatnya berpihak kepada masyarakat perlu kita buat, akan kita agendakan sesuai arahan dari ketua fraksi, untuk skala prioritas pertama kali kita mendukung agenda pemerintah dalam pilkada yang akan berjalan dalam waktu dekat ini,”jelasnya.

Turut hadir  Pjs Bupati Bintan Buralimar, Plh Asisten II Setdaprov Kepri Maryani Ekowati, Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto,  seluruh anggota DPRD Bintan, pimpinan FKPD, Ketua DPD PKS Kabupaten Bintan , serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.(**)

Penyerahan SK oleh Plh Asisten II Pemprov Kepri Maryani Ekowati kepada Muhammad Toha dihadapan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.
Penyematan Pin oleh ketua DPRD Bintan Agus Wibowo kepada Muhammad Toha yang membuktikan resmi menyandang sebagai anggota DPRD Bintan.
Anggota DPRD Bintan dan seluruh tamu undangan berdiri menyenyikan lagu Indonesia raya, sebagai awal akan dimulainya sidang paripurna.
Plh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kepri Ekowati menyampaikan amanat Pjs Gubernur Kepri
Seluruh anggota DPRD Bintan mengucapkan selamat dan Foto bersama dengan Muhammad Toha, PAW anggota DPRD Bintan

 

Seluruh anggota DPRD Bintan beserta tamu undangan mengucapkan selamat kepada Muhammad Toha, PAW anggota DPRD Bintan

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *