Putrakepri.com, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Gelar Pelatihan Penindakan Huru Hara ( Dakhura ) bagi petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, di halaman Apel Lapas IIA Tanjungpinang, Rabu ( 16/12 ).
Hal ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi oleh media ini Kamis (17/12).
” Pelatihan diadakan selama dua hari dari tanggal 15 s/d 16 Desember 2020, dengan diikuti oleh 27 personil, Pelatihan Pengendalian Hura Hura ini akan menjadikan bekal bagi para petugas saat akan menghadap situasi kritis serta mengatasinya sesuai dengan SOP pengamanan, ” ungkapnya.
Pelaksana Harian ( Plh ) Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kepri Membuka secara langsung pelatihan penindakan huru hara bagi petugas yang telah mendapatkan pelatihan dari Instruktur Satuan Samapta Bhayangkara ( Sat Sabhara ) Polres Bintan.
Ajar Anggono selaku Plh Kakanwil Kepri dalam sambutannya mengatakan, sangat antusias serta menyambut baik dengan adanya pelatihan Dakhura ini.
” Mengingat tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan yang setiap harinya berhadapan dengan tahanan maupun narapidana, oleh karenanya sangat penting kegiatan seperti ini untuk selalu terus dilakukan,” jelasnya.
“Dengan adanya pelatihan ini menunjukkan sinergitas Antara Lapas IIA Tanjungpinang, dengan Polres Bintan, sebagai petugas pemasyarakatan dipersiapkan berbagai upaya dan strategi dalam mengamankan segala gangguan Kamtib di dalam lapas, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman para petugas lapas dalam melihat berbagai permasalahan keamanan dan kenyamanan lingkungan serta teknik penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ajar Anggono.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni diantaranya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti, Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Teguh Imanto, Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Silalahi dan KBO Sat Sabhara Polres Bintan IPTU Rusli Yatna.(Winda)