Kejari Tanjungpinang Buru Tiga Kasus BUMD PT TMB yang Dapat Merugikan Daerah

Kepri, Tanjungpinang10 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tanjungpinang saat ini tengah mendalami tiga kasus yang terdapat di dalam BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Kota Tanjungpinang.

Kepala Seksi Intelegen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto mengatakan,

” Ada tiga print out kita di BUMD Tanjungpinang yaitu terkait gratifikasi, lalu mengenai penyalahgunaan pengelolaan piutang usaha dan non-usaha,” jelasnya.

Untuk mendalami kasus ini pihaknya telah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, yang mempunyai indikasi merugikan keuangan Daerah dan Negara.

“Beberapa pihak seperti komisaris, direksi, kepala divisi keuangan, Bendahara pengeluaran, bendahar penerima dan bendahara umum sudah kita lakukan pemanggilan untuk mencari kebenaran tindak pidana yang kita buru, “pungkas Kasi Intel melalui Whatsapp. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *