Beranda Nasional Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan...

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

0

Putrakepri.com , Tanjungpinang – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Jumat (24/03/2023).

Hal ini disampaikan melalui Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso, SH., MH, berikut ke enam saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 yaitu:

Baca Juga :   Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

1. MA selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. EN selaku Manager Akuntansi PT SEI.

3. YP selaku General Manager Logistik PT SEI.

4. BI selaku Direktur PT SEI.

5. ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS.

6. ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga :   Gubernur Ansar Ikuti Arahan Presiden Jokowi Genjot Belanja Produk Lokal

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Artikulli paraprakKantor Cabang BRI Tanjungpinang Lakukan Pelelangan Harta Para Debitur
Artikulli tjetërKejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk Dan 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.