JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mengatakan pemerintah Provinsi Kepri menyambut baik hadirnya kawasan wisata Geopark di Kabupaten Natuna. Dengan hadirnya tempat wisata baru akan menambah daya dorong ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Dengan ditetapkan Natuna sebagai kawasan Geopark Nasional tentunya akan semakin memantapkan posisi Provinsi Kepri sebagai salah satu destinasi Wisata. Kawasan Geopark ini kita harapkan bisa menjadi pemicu, sehingga Kepri menjadi destinasi Utama di Indonesia,” ujar Arif pada acara Rapat Koordinasi Tim Teknis Penyusun Rencana Tata Ruang Kabupaten Natuna dan Masterplan Geopark di Ruang Garuda III, Gedung Garuda, Kementerian Luar Negeri RI Jakarta, Senin (11/03).
Arif melanjutkan, dengan adanya kawasan wisata baru, secara tidak langsung memberikan multiplier effect yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Perekonomian akan bergerak cepat sehingga kesejahteraan yang diharapkan bisa tercapai.
“Wisatawan kalau ke tempat wisata biasanya ada saja yang dibelanjakan. Baik itu untuk penginapan, makan, transportasi bahkan hiburan. Banyak sekali perputaran uang dalam sebuah tempat wisata. Masyarakat harus menjaga dan memanfaatkan ini sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian,” jelas Arif.
Lebih jauh Arif juga mengingatkan bahwa Natuna saat ini merupakan salah satu kawasan strategis Nasional yang mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat karena letak strategisnya yang berbatasan dengan berbagai Negara. Oleh karena itu dalam pengembangan daerah wisata, turut juga mempertimbangkan aspek keamanan dan kedaulatan Negara.
“Pemerintah pusat sekarang sangat serius sekali menangani Natuna saat ini karena lokasinya yang strategis dan rawan konflik dengan negara yang berbatasan dengannya. Maka dari itu konsep pengembangan wisata ini harus juga mengedepankan konsep keamanan dengan cara berkomunikasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait khususnya TNI, baik darat, laut maupun udara,” tutup Arif.
Sementara itu Hery Laksono, Kabid Ekonomi dan Pembangunan BKKP Kemenlu RI menjelaskan bahwa, bahwa konsep geopark adalah sebuah kawasan yang tidak boleh berubah bentuk alaminya dan melibatkan masyarakat tempatan untuk menjaga dan mengolahnya sehingga bisa dimanfaatkan untuk menjadi objek wisata, tempat penelitian, konservasi flora dan fauna dan lain-lain yang sifatnya tidak merubah tatanan. Dari situ, maka nanti akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan yang disesuaikan dengan konsep geopark itu sendiri.
Untuk menjaga suatu kawasan geopark agar tetap terjaga keasrian dan sifat alaminya maka Pemerintah Daerah perlu membuat sebuah Perda yang mengatur tata ruang kawasan wisata ini nantinya.
“Untuk mengatur ini tentunya pemerintah daerah setempat harus membuat perda RTRW yang mencakup area geopark. Karena kawasan di Natuna ini cukup unik, dimana wilayahnya banyak banyak digunakan untuk pangkalan militer maka perlu duduk bersama antara Pemda setempat dengan TNI agar dapat memetakan kawasan mana yang jadi wisata sehingga tidak masuk dalam wilayah yang menjadi area TNI,” jelasnya.
Dalam pada itu, Asisten Administrasi Umum setda Kabupaten Anambas Iswar Aspawi, dalam pemaparannya mengatakan untuk RTRW Kabupaten Natuna dan masterpan kawasan geopark sudah diajukan ke lintas kementerian untuk dilakukan perbaikan dan disetujui.
“Proses di Kementerian memang membutuhkan waktu yang lama, namun kami optimis ini bisa segera diselesaikan,” urainya. (R)