Putrakepri.com, Tanjungpinang- Patroli Gabungan dalam rangka menjamin Kamtibmas menjelang Pilkada serentak di Kecamatan Tambelan dilaksanakan pada Senin, (07/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Polri, yang terdiri dari 5 (lima) personil, serta TNI dengan 1 (satu) orang personil, dan dari Satpol PP sejumlah 2 (dua) personil.
Dalam patroli gabungan tersebut dilaksanakan atas dasar dan sehubungan dengan surat himbauan kepada pemilik tempat usaha, (karaoke ), dan bilyard, untuk menutup usahanya selama 3 tiga) hari, terhitung mulai hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sampai dengan tanggal 09 Desember 2020.
Adapun maksud dan tujuan terkait yaitu untuk merciptanya situasi kamtibmas yang kundusif saat Pilkada.
Pada Pukul 20.30 wib dimulai dengan apel kesiapan yang di pimpin langsung oleh Ipda Missyamsu Alson selaku Kapolsek Tambelan.
Untuk selanjutnya setelah pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan patroli gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) dan yang menjadi titik sasaran dalam pelaksanaan diantaranya adalah, Kafe Yuyun yang terletak di desa Kukup, Kafe tebing desa kukup dan Tempat Bilyard, Kelurahan
Teluk Sekuni.
Dalam pelaksanaan Patroli Gabungan berjalan dengan kondusif, ke seluruh tempat- tempat usaha Kafe dan Bilyard tersebut tidak didapati berbagai aktifitas yang berlangsung, tidak ada aktifitasnya.(Winda)