Jaksa Menyapa di RRI Tanjungpinang Hadirkan Narasumber Bidang Pidum Kejati Kepri

Kepri, Tanjungpinang572 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai pelaksana dan penyedia kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kembali menghadirkan Program Jaksa Menyapa dalam bentuk Dialog Interaktif di RRI Tanjungpinang, Rabu (03/03).

Program tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Repubik Indonesia (LPP RRI).

Pada Dialog Interaktif tersebut disiarkan secara live dari Studio RRI Pro1 98,3 FM Tanjung Pinang jam 10.00-11.00 Wib dengan menghadirkan narasumber Hery Somantri, SH.MH. selaku Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum dan Triyanto,SH. Kasi Teroris dan Lintas Negara pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan dipandu penyiar Siti Aisyha Jalil Idris dari RRI Tanjungpinang.

Pelaksanaan program ini berlangsung tetap dengan mematuhi protokol Kesehatan.

Dengan tema yang diangkat terkait Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Bahwa kenakalan remaja sangat dipengaruhi oleh faktor keluarga, faktor lingkungan dan pergaulan, faktor sekolah, serta pengaruh era globalisasi.

Dan undang-undang yang berkaitan dengan remaja adalah Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang tentang Peradilan Anak, Undang-undang tentang ITE yang lagi marak, Undang-undang tentang Narkotika dan Undang-undang tentang Lalu Lintas Jalan, demikian dipaparkan narasumber.

Sebagai pemungkas acara ditutup dengan dialog dan tanya jawab dengan pendengar baik melalui sambungan telepon maupun melalui media social.( Nur )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *