Putrakepri.com, Tanjungpinang -Sekretaris Daerah provinsi Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad hadir dalam rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Senin (15/7).
Dalam paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Dr Afrizal Dachlan ini, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dengan adanya Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.
Fraksi PDI-P DPRD Kepri H Lis Darmansyah dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.
“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang di miliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah, ” ujar Lis Darmansyah.
Tak hanya itu, Lis Darmansyah juga mengharapkan adanya Ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri baik itu sumber migas maupun non migas.
“Namun tetap, keberadaan Perusahaan Perseroan Daerah energi Kepri ini harus di kelola oleh organisasi dan diisi SDM yang efektif dan profesional dibidangnya agar mampu membawa Perseroan Daerah ini ke arah yang lebih baik dan mampu menghasilkan deviden yang diharapkan, ” tegas Lis Darmansyah.
Sementara itu, fraksi PKS DPRD Kepri Wahyu Wahyudin juga mengatakan hal yang sama yakni menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.
“Kami mendukung adanya ranperda ini ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri, ” jelas Wahyu Wahyudin.
Namun, keberadaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini harus mampu menjadi perusahaan yang baik dan transparan dan profesional.
Tak hanya itu, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra,PKS/PPP dan Harapan (Hanura dan PAN) juga mengatakan hal yang sama menerima dan menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.
Pada rapat paripurna ini juga, seluruh fraksi di DPRD Kepri juga menyetujui Ranperda Penyetaraan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.
Yang mana, untuk Ranperda Penyetaraan Modal Pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini,seluruh fraksi menyetujui pemerintah daerah akan mengeluarkan modal dasar untuk pembentukan Perusahaan Perseroan daerah energi Kepri sebanyak Rp 20 Miliar.
Yang mana, modal tersebut nantinya akan di berikan bertahap. Dan akan dimulai pada tahun anggaran 2025 mendatang sebesar Rp 5 Miliar.
Sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri melalui pengelolaan migas Kepri.
“Dengan terkelolanya migas Kepri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah serta menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, ” tegas Ansar. (Pk/*)