Putrakepri.com, Tanjungpinang -Suasana di Ruang Rapat Utama Lt. 4 Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (29/7).
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, yang terlihat siap mendengarkan dan memberikan masukan yang konstruktif. Kepala Biro Hukum, Kuntum Purnomo, SH. MH, Tidak ketinggalan, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera), Bagus Agung Herbowo, ST., MT, juga hadir.
Kepala Bappeda Provinsi Kepri, Misni, SKM. M. Si, menjadi salah satu pembicara utama dalam rapat tersebut. Mismi memaparkan rencana pembangunan jangka panjang untuk dua dekade mendatang. Ia menjelaskan proyeksi penduduk, sarana dan prasarana dasar, hingga permasalahan dan isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Kepri. Visi dan misi daerah, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan pun tidak luput dari pemaparannya.
Presentasi Misni tidak hanya sekadar paparan data dan informasi. Ia menyampaikan visi besar yang ingin dicapai oleh Provinsi Kepri, sebuah visi yang mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat. Setiap slide yang ditampilkan memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dari hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tersebut, poin penting yang disampaikan adalah perlunya pemuktahiran baseline dan target indikator utama pembangunan tahun 2025-2045. Hal ini perlu dilakukan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,”terangnya.
Menurut Misni Saran dan masukan akan menjadi perhatian, Ia juga berkomitmen akan segera melakukan pemuktahiran sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Langkah cepat ini tentunya dapat memastikan bahwa RPJPD Provinsi Kepri dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar nasional.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris OPD, Pejabat Fungsional Perencana se-Provinsi Kepri, serta staf Bappeda Kepri. Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar instansi dalam merumuskan kebijakan yang strategis untuk pembangunan daerah.
Pertemuan ini tidak hanya membahas masalah teknis, tetapi juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif. Setiap peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan mereka. Hal ini menciptakan suasana yang interaktif dan dinamis, yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk Provinsi Kepri.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak. Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik.
Kepala Biro Hukum, Kuntum Purnomo, SH. MH, juga menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam setiap rencana pembangunan. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera), Bagus Agung Herbowo, ST., MT, menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan harus menyeluruh dan mendetail. Ia berharap bahwa setiap saran dan masukan yang diberikan dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik.
Lanjutnya rapat evaluasi ini merupakan bagian dari proses panjang dalam merumuskan RPJPD Provinsi Kepri. Setiap tahapannya sangat krusial dan membutuhkan perhatian penuh dari semua pihak yang terlibat. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan Provinsi Kepri dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.”himbaunya.
Di akhir rapat, suasana menjadi lebih tenang namun tetap serius. Setiap peserta rapat pulang dengan membawa tugas dan tanggung jawab yang harus segera diselesaikan. Mereka menyadari bahwa pekerjaan mereka sangat berarti bagi masa depan Provinsi Kepri.
Melalui rapat ini, diharapkan bahwa RPJPD Provinsi Kepri tahun 2025-2045 dapat menjadi panduan yang jelas dan terarah bagi pembangunan daerah. Dengan demikian, Provinsi Kepri dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.(pk/Red)