Putrakepri.com, Kepri – Kunjungan Kerja Jaksa Agung di wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan kunjungan yang sudah terjadwal serta evaluasi kinerja terkait dengan penanganan perkara termasuk mafia tanah termasuk semua bidang yang di evaluasi.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana didampingi Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri usai acara bersama Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri. Jumat (7/10/22)
“Ini kunjungan yang sudah terjadwal dan kunjungan yang terpenting dan utama adalah silaturahmi dengan anak jajaran yang ada di Kepri. Kemudian ada evaluasi kinerja terkait dengan penanganan perkara termasuk mafia tanah, perkara Pidum dan Datun,”ujarnya di ruangan PTSP Kejati Kepri.
Menurutnya, untuk di Kepri terkait perkara mafia tanah baru delapan laporan yang masuk dan terselesaikan hanya beberapa saja karena tidak ada kelengkapan data karena dari beberapa laporan masuk hanya terdapat kelengkapan data.
“Kalau di data saya ada delapan laporan tapi yang terselesaikan ada beberapa saja tidak banyak karena memang tidak ada kelengkapan data juga cuma laporan ada beberapa yang kelengkapan data. Data saya di Kejagung komplit satu yang sudah diserahkan ke DPR. Tetapi secara spesifik pak Jaksa Agung menyampaikan bahwa di sini ini ( Kepri_red ) adalah daerah Kepulauan jadi kasus transnasional perlu di waspadai seperti trafficking, termasuk ilegal fishing, Penyeludupan, TPPU dan Narkotika yang menjadi perhatian,” jelasnya.
Rata-rata, Ketut Sumedana melanjutkan Narkotika di Kepri 60-70 persen perkaranya sehingga menjadi perhatian dari Jaksa Agung. Di samping juga bagaimana perkara tersebut di tekan dari 70 persen menjadi 30 persen.
“Forkompinda lah dilakukan koordinasi dengan baik. Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung strategi untuk menekankan angka perkara yang terjadi, pertama kita selaku penegak hukum tentu hukumannya kalau bisa di perberat efek jeranya ada, kedua bagaimana kita mengantisipasi agar ini tidak meningkat koordinasi antar aparat sangat penting. Karena wilayah kita perbatasan dengan Malaysia, Singapura hampir negara Asia berbatasan dengan kita di sini sehingga sangat rawan lobang-lobang tikus tolong di tutup,” terang Ketut.
Sebelumnya Jaksa Agung bersama rombongan melakukan Kunker ke Kajari Batam dan di jadwalnya kunker ke Kajari Bintan untuk meresmikan kantor baru. Namun karena dilihat belum sempurna karena masih ada kekurangan maka nantinya yang akan meresmikan adalah Kajati Kepri. (DW)
![]()









