DPRD Kepri Tinjau Pembangunan Parit Rempak Karimun

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menggesa proyek pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, salah satunya Pelabuhan Parit Rempak yang berada di Tanjungbalai Karimun.

Kunjungan Kerja komisi III DPRD Kepri di Pelabuhan Selat Rempak Karimun.

Sebagai mitra Pemerintah Provinsi yang membidangi pembangunan, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau terus mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov. Salah satunya dengan melakukan monitoring/pengawasan terhadap pembangunan proyek tersebut secara langsung pada Selasa (26/2/2019).

Kondisi timbunan tanah Dermaga Parit Rampak yang belum siap.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution mengatakan, monitoring ini dilakukan agar proyek pembangunan bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

“Jika ada kendala dalam pembangunan tersebut kami bisa langsung tau dan segera mencari solusinya agar pembangunan tersebut bisa selesai sesuai target dan bisa segera digunakan oleh masyarakat,” kata Surya Makmur.

Kondisi Pelabuhan Parit Rampak yang belum terhubung ke darat secara penuh.

Pembangunan Pelabuhan Parit Rempak telah dimulai pada tahun 2017 dengan menggunakan anggaran APBD provinsi. “Tahun 2018 anggaran untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan ini sebesar Rp8 miliar,” terang Surya.

Anggota Komisi III, Asep Nurdin pada saat peninjauan di lapangan mengatakan, saat ini arus lalu lintas baik barang di Tanjungbalai Karimun sudah terlalu ramai.

Anggota Komisi III DPRD Kepri meminta penjelasan dari PPTK dan Kontraktor Pelaksana Proyek.

“Jadi pelabuhan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu jangan sampai ada keterlambatan lagi dalam penyelesaiannya,” pesan Asep.

Anggota Komisi III DPRD Kepri yang lain, Irwansyah mengatakan, pada tahun 2021 nanti Pelabuhan Parit Rempak harus sudah siap sepenuhnya. “Apabila ke depan ada kendala sesegera mungkin diselesaikan agar tidak molor lagi penyelesaiannya,” imbuh Irwansyah.

Kunjungan Kerja komisi III DPRD Kepri di Pelabuhan Selat Rempak Karimun.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Teuku Irvan yang mendampingi peninjauan tersebut membenarkan bahwa dalam pembangunan Pelabuhan Parit Rempak ada beberapa kendala yang mengakibatkan mundurnya waktu penyelesaian.

DPRD Kepri mempertanyakan Pelabuhan Parit Rampak agar bisa siap tepat waktu.

“Memang benar ada kendala yang disebabkan oleh faktor alam yakni material yang digunakan untuk menimbun hanyut terkena gelombang,” terang Irvan.

Kedepannya menurut Irvan, pihaknya akan menggesa penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.

“Kita akan gesa penyelesaiannya, semoga ke depan tidak ada kendala lagi,” imbuh Irvan.(BK/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *