Diduga Membawa Narkoba M Diringkus Oleh Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Satuan reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki berinisial M, membawa barang yang diduga narkoba, sekira pukul 19.40 Wib di halaman SPBU Km.10 Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Senin (03/05/21) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP. Ronny Burungudju membenarkan terkait penangkapan tersebut pada konfirmasi ke media ini
Rabu (05/05/21) sore.

” Ya benar, pelaku (M) saat ini masih diperiksa dan belum jadi tersangka, selanjutnya menunggu hasil uji BB keluar untuk memastikan apakah itu narkoba atau bukan, ” ujar Ronny.

Selanjut, pelaku (M) diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, beserta Barang Bukti berupa, 1 (satu) Paket diduga sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0.54 gram, dan 1 (satu) unit Hp Oppo Warna Biru Dongker, ” jelas Ronny.

Sementara, dari hasil test urine pelaku M dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

” Penangkapan terhadap pelaku (M) tersebut berdasarkan atas informasi dari masyarakat, untuk hasil selanjutnya nanti akan dirilis, “pungkas Ronny.(Nur)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *