Putrakepri.com, Batam – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., mengurai secara gamblang dinamika pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dalam program dialog interaktif “Batam Menyapa” di RRI Pro 1 Batam, Senin (6/7/2026).
Mengusung tema hangat terkait polemik penerimaan siswa baru, ruang diskusi udara ini dimanfaatkan secara optimal untuk mengedukasi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan krusial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam acara yang dipandu oleh presenter Sarah Meilina tersebut, pihak dinas memaparkan komitmennya untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan seleksi agar tetap berjalan objektif, transparan, serta sepenuhnya akuntabel.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kendala teknis pada hari pertama pendaftaran, Andi Agung meluruskan bahwa hambatan tersebut murni dipicu oleh lonjakan jumlah pengakses yang luar biasa secara bersamaan.
Tercatat ada sekitar tiga puluh ribu pengguna yang mencoba masuk ke dalam sistem daring pada waktu yang serentak, sehingga menimbulkan perlambatan trafik jaringan dan bukan dikarenakan oleh kerusakan sistem aplikasinya.
Otoritas pendidikan Kepri menyampaikan apresiasi mendalam kepada publik atas antusiasme yang tinggi sekaligus berterima kasih kepada RRI Batam yang telah memfasilitasi komunikasi dua arah ini demi meluruskan berbagai isu miring di lapangan.
Guna mematangkan keabsahan berkas para calon peserta didik, Dinas Pendidikan Kepulauan Riau telah mengaktifkan posko SPMB khusus dengan melibatkan seluruh jajaran satuan pendidikan terkait di tingkat daerah.
Posko berkas ini mengemban fungsi ganda, yakni sebagai pusat verifikasi data secara cermat berlapis sekaligus loket informasi langsung bagi para orang tua murid yang membutuhkan kejelasan prosedur teknis.
Melalui mekanisme kerja yang terstruktur ini, setiap berkas pendaftaran diperiksa secara saksama untuk meminimalisir kesalahan administratif dan memberikan kepastian status kelulusan yang adil bagi seluruh anak didik.
Lebih lanjut, Andi Agung menegaskan bahwa seluruh rantai pelaksanaan SPMB dari hulu ke hilir berada di bawah pengawasan ketat berbagai lembaga pengawas eksternal independen demi menjaga muruah integritas pendidikan daerah.
Proses seleksi hingga rapat pleno yang telah digelar pada akhir Juni lalu dipantau langsung oleh Inspektorat Daerah, Polda Kepri, Ombudsman RI, Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, hingga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) selaku kepanjangan tangan Kemendikdasmen.
Melalui sinergi pengawasan berlapis dan keterbukaan akses informasi ini, Disdik Kepri berharap publik dapat memandang setiap kebijakan penerimaan siswa secara proporsional berdasarkan data dan fakta yang valid.
![]()








