Putrakepri.com, Natuna – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna Khairurrijal beserta anggota Ayanef Yulius menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Kamis (21/01).
Pleno juga di Hadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Natuna, para FKPD, para OPD, Instansi vertikal, tim pemenangan paslon, pimpinan organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Adapun hasil Pleno pasangan calon Bupati Wan Siswandi-Rodial Huda memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 23.727 suara atau 52,75 persen unggul dari pasangan Mustamin-Dery Purnamasari dengan perolehan 21.104 suara atau 46,95 persen.
Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan melekat baik dari segi berjalannya pelaksanaan serta dari segi persyaratan yang sudah terpenuhi untuk dapat di tetapkan sebagai Bupati Natuna terpilih.
Ketua Bawaslu Natuna Khairurrijal kepada Media Putrakepri.com mengatakan penetapan Paslon terpilih oleh KPU pada hari ini merupakan tahapan paling pamungkas dan puncak dari tahapan Pilkada yang telah kita laksanakan pada tahun 2020 lalu.
Dengan penetapan ini maka sudah sah secara hukum dan yuridis paslon Wan Siswandi – Rodial Huda sebagai Bupati terpilih priode 2021-2024.
“untuk selanjutnya KPU akan menyurati DPRD untuk kemudian diteruskan ke Kemendagri untuk dilakukan proses pelantikan, kapan akan dilantik akan sangat tergantung bagaimana Mendagri membaca situasi dan wilayah kita,” ujar Khairurrijal.
Selain itu Khairurrijal juga menjelaskan dengan telah ditetapkan Calon Bupati terpilih ini maka tahapan penyelenggara sudah habis baik di KPU maupun di Bawaslu.
Di akhir penyampaiannya, Khairurrijal berharap para calon yang sudah terpilih dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan sebaik mungkin serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menciptakan Pemilu yang berintegras, damai, aman dan adil. (Dika)