Putrakepri.com, Tanjungpinang -Polemik kasus kepemilikan lahan hingga terjadi kasus Pengrusakan batas patok lahan milik Djodi Wirahadikusuma yang dirusak dan dibuang oleh Aloisius alias Aloi dan Herman Yosef terus berlanjut dikarenakan masing masing pihak mengaku lahan yang berada di lokasi hamparan yang sama diakui Milik kedua belah pihak.
Djodi memiliki lahan tersebut dan telah memiliki surat ganti rugi yang dibelinya dari Rosmania. Sementara Aloy dan Yosef hanya diberi kuasa oleh keluarga almarhum Leo Puho untuk mengurus dan menjaga lahan yang digarap oleh Leo Puho terhitung tahun 1975 dan hanya memiliki surat tebas.
Saat melakukan pengukuran oleh pihak BPN Kota Tanjungpinang hadir pihak penyidik Polresta Tanjungpinang, pihak pengamanan dari Polsek Tanjungpinang Timur, RT, RW, Lurah, Camat dan kedua belah pihak.
“Saya melakukan pengukuran lahan ini karena adanya surat dari pihak Polresta Tanjungpinang terkait pengaduan Djodi. Dan berita acaranya nanti sesuai dilapangan akan dibahas di kantor terlebih dahulu,” terang Arif Yuliyanto selaku Kabid Pengukuran BPN Kota Tanjungpinang.
Setelah selesai melakukan pengukuran batas patok lahan yang diklaim Djodi namun dikuasai pihak kuasa keluarga Leo Puho semua yang hadir menandatangani surat berita acara dari pihak BPN dan Polresta Tanjungpinang hanya RT 03/01 Yanti menolak menandatanganinya.
“Saya keberatan menandatangani surat berita acara dari pihak BPN karena saya di undang kesini oleh pihak Polresta dan saya hanya mau menandatangi surat kehadiran saya yang dari pihak polisi saja,” terangnya Yanti kepada media ini.
Terkait legalitas kepemilikan lahan antara Djodi selaku pemilik lahan yang sudah dibeli seluas lebih kurang 1 hektar dan telah dibagi menjadi 5 kavling. Sementara pihak Leo Puho selaku penguasa lahan hanya memiliki bukti surat tebas kini sama sama mempertahankan lahan yang sama.
Untuk kelanjutan kasus pengerusakan patok dilahan tersebut apakah patok milik Djodi yang dipasang di lahannya itu milik keluarga Leo Puho selaku penggarap yang menguasai lahan atau tidak pihak Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyidikan lebih lanjut.(Dewi)