Putrakepri.com, Tanjungpinang- Tingkat Kriminalitas di Kota Tanjungpinang semakin meningkat, penipu berlenggang bebas melancarkan aksinya dengan berbagai cara. Baru- baru ini kejahatan penipuan terjadi di Kota Tanjungpinang dengan memasang baleho di salah satu Perum tulisan rumah ini di jual hubungi nomor yang tertera ternyata itu rumah milik salah satu anggota polisi dan kali ini dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk melakukan aksi kejahatannya dengan cara menipu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju SH,, S.I.K.pada konfirmasi Media ini Rabu (10/11/22) pagi.
” Benar, penipu tersebut mengatasnamakan saya sebagai Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, belum sempat meminta sejumlah uang, dan kebetulan yang ditelpon sama penipu itu teman dan kenal sama saya. Otomatis hal tersebut pasti intinya niat kejahatan penipuan, ” terang AKP Ronny.
Sementara itu, lanjut AKP Ronny, nomor telepon penipu (08xxxxxx4362,) dan pada saat dihubungi kembali nomer tersebut dimatikan dan sudah tidak aktif lagi, ” katanya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH., SIK., kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Kota Tanjungpinang hati – hati dan Waspada terhadap segala bentuk penipunan.
” Selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan penipuan dalam bentuk apapun, jikalau mengetahui adanya aktivitas kejahatan segera laporkan, tugas kita adalah melayani, mengayomi, menciptakan rasa aman di Masyarakat, ” tegas Ronny. (DW)