Putrakepri.com, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma bersama Tim FKPD mengunjungi dan meninjau TPS (Tempat Pemungutan Suara) di beberapaTPS Pilkada Gubernur 2020, Selasa (08/12).
Kunjungan Walikota Hj Rahma bersama FKPD dimaksudkan untuk meninjau dan memastikan akan kesiapan di TPS dalam kelengkapan alat peraga, seperti halnya dengan kelengkapan dari Kotak Suara, hingga Bilik pemilihan suara, situasi TPS serta kesiapan personil KPPS, dan juga Linmas yang bertugas, juga penerapan protokol kesehatan, pemilu saat ini dilaksanakan pada saat pandemi covid-19.
Dengan bermula pelaksanaan kunjungan dan peninjauan ke Sejumplah TPS tersebut di titik kunjungan ke TPS 018 Kampung Sei Nyirih yang mengambil loksai tempat di Basecamp PT.PTD.
Dengan dihadiri oleh Walikota, Sekda, dengan di dampingi oleh Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadinkes, Ka.BPBD, Kabag Pemerintahan.
Pada kunjungan berlangsung selama sekira 20 menit, selanjutnya dilanjutkan menuju TPS 002 Air Raja yang berlokasi di Simpang Lampu Merah KM.8 (Depan Pos Polisi).
Untuk selanjutnya kunjungan dan Peninjauan menuju TPS 028 Tanjung Unggat, di Jalan MT Haryono, Ruko Komplek Bintan Plaza, dan dilanjutkan kembali menuju ke TPS 013 Kampung Baru di Jalan Pantai Impian, tepatnya di Halaman Mesjid Al Azhar.
Dalam kunjungan, Hj Rahma S.IP mengatakan, dalam pelaksanakan pemilu Tahun 2020 di Tanjungpinang hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam pantauan sudah terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan ini Rahma juga berharap, agar pelaksanaan pesta demokrasi segera digelar dengan baik dan kondusif.
” Hari ini saya didampingi dengan unsur FKPD telah meninjau ke lokasi TPS secara langsung, tentunya diharapkan pemilu besok pada tanggal 09 Desember 2020, akan berjalan dengan lancar, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan nyaman, tetap tetapkan protokol Kesehatan di masa pandemi cobid-19, ” ujarnya.
Untuk malam harinya Hj Rahma bersama FKPD melanjutkan kembali meninjau kesiapan TPS di Tanjungpinang, yang telah siap dalam pelaksanaan pemungutan suara di 18 Kelurahan dan 4 Kecamatan sekota Tanjungpinang, yang di ketahui terdiri dari 444 TPS.(Winda)