Terkait Limbah B3 PT PRP, Rahma : Tak Ada Orang yang Kebal Hukum !

Kepri, Tanjungpinang152 Dilihat

⁸Putrakepri.com, Tanjungpinang -Keluhan warga terhadap limbah yang dibuang oleh pihak PT Panca Rasa Pratama, karena pembuangan limbah B3 itu mengaliri aliran sungai kecil atau parit di dekat rumah warga serta tempat bermainnya anak anak jika air pasang tinggi.

Walikota Tanjungpinang Rahma angkat bicara atas pengaduan dari masyarakat dan menanggapi permasalahan pembuangan Limbah B3 ( Berbau, Berwarna dan Beracun ) oleh PT Panca Rasa Pratama serta mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Diketahui bahwa masalah pembuangan limbah ini sudah sering terjadi sejak tahun 2018 hingga kini namun belum ada solusi yang diberikan oleh pihak PT bahkan ratusan kepala keluarga mengalami dampaknya yang di aliri limbah di belakang perumahan warga.

Rahma mengatakan pada dasarnya dirinya telah menerima pengaduan dari masyarakat, kejadiannya menurut keterangan masyarakat sudah berulangkali dari 2018. Jadi masyarakatnya kasihan lelah, kalau melihat kondisinya tentulah harus di sikapi dangan baik dan dituntaskan.

“Sudah semestinya kewajiban perusahaan apapun dia tidak boleh mencemari lingkungan kan ada aturannya yang disebut AMDAL. Pada dasarnya saya yakin penegak hukum baik pihak perusahaan tahu betul mana yang dibolehkan atau tidak tentu harus sesuai dengan koridornya,” ungkap Rahma usai menghadiri pengukuhan pengurus PBM di Bintan Center Km 9, Sabtu ( 19/11 ) sore.

Selain itu, mengenai adanya tudingan bahwa kinerja DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) Kota Tanjungpinang sangat lamban dalam menangani peristiwa limbah B3, Rahma menjelaskan sebagai Kepala Daerah dirinya bertanggung jawab dan koperatif bahkan dirinya yang langsung turun ke lokasi. Rahma juga berterima kasih kepada Kapolresta Tanjungpinang beserta Kasat yang langsung merespon karena ini masyarakat sudah mulai lelah.

“Saya juga diberikan bukti-bukti secara langsung dan termasuk saya sendiri juga pernah menyampaikan kepada pihak perusahaan tapi belum pernah di respon. Kali ini betul-betul tuntaskan kalau itu limbah katakan limbah maka itu ada tempatnya, tidak ada kata bandel mana ada orang yang kebal hukum,” tegas Rahma.(DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *