Putrakepri.com, Tanjungpinang- Terkait laporan tiga pengurus partai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yaitu Ketua H M Soerya Respationo Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, H Lis Darmansyah, SH dan bendahara DPD PDI Perjuangan Jumaga Nadeak mendatangi Polda Kepri melaporkan Staf Khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Haluan ke Polda Kepri, anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Penguangan melakukan aksi, Jumat (30/9/2022).
Aksi spontan DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan ” Aluan Raja Hooak”, ” Tangkap dan adili Aluan usut sampai tuntas” dan “DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang menuntut staffsus Gub Kepri diproses secara hukum karena menyebar fitnah”.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Acep Nana Suparna, aksi spontan itu dilakukan di depan kantor DPD PDI Perjuangan dan meminta di usut tuntas perihal penyebaran hooak yang dilakukan oleh Staf Khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Haluan.
” Aksi Spontan itu dilakukan anggota dan pengurus DPC PDI Perjuangan, PAC dan Ranting Partai yang ada di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.(DW)