Putrakepri.com, Batam – Ditengah merebaknya wabah covid-19 yang berdampak pada menurunnya kemampuan ekonomi warga dan lembaga keagamaan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur, menyurati PT PLN Batam untuk menggratiskan biaya pemakaian listrik selama 3 bulan terhitung sejak Maret sampai Juni 2020.
“Saya menerima banyak pengaduan dari pengurus rumah ibadah di Batam yang meminta diskresi kebijakan PT PLN Batam untuk membebaskan biaya pemakaian listrik untuk 3 bulan ke depan bagi rumah ibadah,” ungkapnya, Selasa (31/03/2020) di Batam.
Menindaklanjuti permintaan pengurus rumah ibadah ini, Sirajudin Nur langsung melayangkan surat permintaan resmi kepada PT PLN Batam.
“Kita ingin ada kepedulian dan empati dari PT PLN Batam terhadap rumah ibadah di Batam. Saya yakin PT PLN Batam dapat menyetujui ini sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial mereka,” harapnya.
Dengan jumlah rumah ibadah lebih kurang 1.500 an di Kota Batam yang terdiri dari mushalla, mesjid, gereja dan vihara, Sirajudin yakin pemberian pembebasan biaya listrik untuk rumah ibadah ini tidak membebani biaya operasional PT PLN untuk 3 bulan kedepan.(BK/R)