Putrakepri.com, Natuna – Setelah melaksanakan pembahasan terhadap perubahan APBD Kabupaten Natuna yang di sampaikan Bupati beberapa waktu lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna untuk persetujuan bersama dengan Bupati Natuna terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Kamis (30/07).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra S.Pd.
Dari hasil Paripurna seluruh Fraksi DPRD Natuna dapat menerima dan menyetujui APBDP Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya di sahkan, namun juga dengan beberapa catatan dan saran.
Seperti yang di sampaiankan oleh Fraksi PAN dengan Juru Bicaranya Wan Ricci mengatakan RAPBD perubahan dan Ranperda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Perda yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan dari Fraksi Golkar dengan Juru Bicaranya Azi meminta Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran perubahan dengan efektif dan efisien di sisa waktu tahun anggaran.
Dalam pembuatan Laporan penggunaan Anggaran Pemerintah Daerah lebih Akuntable dan Transparan.
Pemerintah Daerah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan Anggaran di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
” Serta Khusus Anggaran Penanggulangan Covid-19 dipergunakan secara maksimal dan transparansi “, terang Azi.
Sementara itu dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hussin meminta Pemerintah Daerah mengadakan dan menambah Armada kendaraan Pemadam Kebakaran beserta pakaian anti api.
” Meminta Pemerintah Daerah mengadakan pemgadaan Kendaraan Dinas Operasional di instansi Polisi Pamong Praja serta membangun Kantor Instansi Damkar dan Satpol PP di Natuna “, pinta Hussin.
Sedangkan dari Fraksi PPDN yang disampaikan oleh Erwan Haryadi meminta Pemerintah Daerah untuk mencari solusi untuk mengatasi krisis air bersih yang selama ini sering terjadi di wilayah Ranai dan sekitarnya ketika musim kemarau.
Serta meminta kepada Pemerintah Daerah lebih Transparansi terhadap penggunaan Anggaran penanggulangan Covid-19 agar tidak menimbulkan opini di tengah masyarakat.
Selanjutnya dari Fraksi PNR yang disampaikan oleh Ibrahim meminta agar Rasionalisasi sebesar 50% pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 pada masing-masing OPD untuk melakukan penganggaran kembali untui meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Meminta agar Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan lahan di Batubi.
” Meminta agar Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan Asrama Mahasiswa di Jakarta yang sampai saat ini masih di kuasai Pemkab Anambas “, tutup Ibrahim.
Sementara itu untuk pengadaan mobil Dinas baru Bupati dan Wakil Bupati untuk Priode 2021-2024 seluruh Fraksi DPRD Natuna meminta agar Bupati untuk menunda pengadaannya dengan alasan mobil Dinas yang lama masih sangat layak untuk di gunakan.
Menanggapi hal ini Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam tanggapannya menerima dan memenuhi saran dan pendapat dari Fraksi DPRD Natuna dan membatalkan pengadaan Mobil Dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Natuna Priode 2021-2024.
Sedangkan untuk jumlah Anggaran perubahan yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1,208,559,075,520.00 yang semula pada APBD murni sebesar Rp 1,350,202,000,000.00 mengalami pengurangan sebesar Rp 141,642,924,480.00.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II Jarmin Sidik SE dan seluruh anggota DPRD Natuna, para FKPD, para OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (Dika)