Selama 10 Hari Satgas Tindak Polres Tanjungpinang Amankan 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kepri, Tanjungpinang189 Dilihat


Putrakepri.com, Tanjungpinang-Selama berjalan 10 hari Operasi Pekat seligi 2020, Satgas Tindak Polres Tanjung pinang telah berhasil menangkap 11 Orang Pelaku terkait penyalahgunaan Narkoba di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Selain itu, Satgas Tindak Polres Tanjungpinang juga telah melaksanakan razia terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di berbagai tempat yang ada di kota Tanjungpinan. Hal itu disampaikan olek Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Selasa (24/11)

“Kami tetap melakukan upaya pencegahan melalui himbauan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi peran masyarakat juga sangat menentukan keberhasilan kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” jelas Ronny.

Ronny juga mengatakan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba itu dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, peran orang tua maupun orang terdekat sangat mempengaruhi.

“Hendaknya kita saling menasihati dan mengingatkan kepada sesama agar tidak memakai narkoba apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini jika pakai narkoba bisa menurunkan imun tubuh,” tambahnya.

Polres Tanjungpinang siap amankan Pilkada untuk itu menghimbau kepada masyarakat jangan lupa untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Polri menjamin keamanan dan pelaksanaan Pilkada serta mengikuti protokol kesehatan.(Joen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *