Putrakepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri Periode 2024 – 2029 bertempat di Ruang Kerja Sekda Lantai III, Gedung A Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (02/02).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, Nomor 236 Tahun 2024 tentang Direktur Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Kepri Periode 2024-2029 memutuskan dan menetapkan Ir. Abdul Kholik Fajdawani, MM sebagai Direktur.
Sekda Adi Prihantara dalam sambutannya memberikan beberapa catatan kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Kepri yang baru diantaranya sumpah dan janji yang telah diucapkan hendaknya dipenuhi berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh kita disini, namun juga disaksikan oleh Allah yang Maha Mendengar dan Melihat, maka tunaikanlah janji tersebut,” jelasnya.
Berikutnya Sekda Adi juga menitipkan pesan kepada Abdul Kholik untuk memperbaiki manajemen perusahaan sesuai dengan Visi dan Misi yang telah disampaikan sebelumnya mulai pada tahap penjaringan calon direktur Perusda Air Minum Tirta Kepri serta terapkan Good Corporate Governance dalam tata kelola perusahaan.
“Penuhi Visi dan Misi yang telah Bapak sampaikan, serta perbaiki rencana strategis perusahaan kedepan. Beberapa hal laporan yang masuk kepada kita diantaranya operasional yang sangat tinggi, oleh karena itu tekan sebaik mungkin untuk memperbaiki peralatan guna memperlancar pelayanan kepada masyarakat. Kita sudah dibekali infrastruktur oleh pemerintah, selanjutnya bagimana kita mengelola dan mengembangkan agar perusahaan ini memberikan manfaat besar yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Menutup sambutannya Sekda Adi Prihantara atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Selamat kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepulauan Riau Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik agar memberikan yang terbaik bagi perbaikan pelayanan dasar berupa penyediaan air minum bagi masyarakat Kepri.
“Mari kita bekerja keras, sinergi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau, serta kita tingkatkan kerja sama dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.
Turut hadir Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendes, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri Syakyakirti dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepri Kuntum Purnomo. (Pk/zah)