Putrakepri.com, Kepri-Sempena HUT Provinsi Kepri ke 20 Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Riau (Kepri) membagikan kantong plastik untuk menampung sampah kepada pedagang kaki lima (PKL) Taman Tugu Sirih, Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Minggu (25/9) malam.
Kegiatan itu dipimpin Ariessaputra, Kordinator PPNS Satpol PP Provinsi Kepri ini membagikan kantong sampah plastik berukuran besar kepada para pedagang. Kepada para pedagang yang ada di daerah itu.
Hal ini dilakukan, dalam rangka memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar menjaga kebersihan area taman tugu sirih. Sehingga para pengunjung merasa nyaman, serta menjaga kebersihan.
Selain itu, para pedagang yang berjualan di sana juga dilakukan pendataan. Ariessaputra mengatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kepri yang Ke-20.
“Kita berikan sosialiasi agar para pedagang menjaga kebersihan. Walau belum diserahterimakan kepada Pemprov Kepri, kami wajib menjaga taman ini. Sebab taman ini aset Pemprov Kepri,” kata Ariessaputra di sela-sela kegiatan.
Ia juga menegaskan, bahwa para PKL yang berjualan di Taman Sirih tidak dibenarkan untuk membayar uang apapun. Sebab pemerintah tidak pernah memberikan izin jualan, dan juga tidak melarang penjualan di Taman tersebut. Namun tetap jaga kebersihan tempat ini.
“Tidak boleh ada yang meminta pembayaran kepada pedagang. Jika ada yang membayar laporkan kepada petugas Saber Pungli,” katanya.
Ditemui salah seorang tukang parkir yang tidak mengenakan pakaian seragam langsung di tegur agar dipakai saat bertugas.
Salah seorang pedagang saat di temui media ini mengaku bahwa dirinya diminta bayaran sebesar Rp 200.000,- oleh Kahirul untuk masuk berjualan didaerah ini.
” Saya memang tidak dilarang untuk berjualan di sini bahkan tidak di pungutan biaya perharinya. Namun untuk masuk berjualan di dalam taman ini saya harus membayar Rp. 200.000,-, ungkap salah seorang pedagang yang enggan namanya di sebut. (DW)
![]()









