Beranda Kepri Bintan Rp19 M Gaji ke-13 Pegawai Bintan Diserahkan Pekan Ini

Rp19 M Gaji ke-13 Pegawai Bintan Diserahkan Pekan Ini

0

Putrakepri.com Bintan –Pemkab Bintan akan segera mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri (ASN) pekan ini. Pemerintah memang sudah siap dalam membayarkannya dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Bintan Moch Setioso, Selasa (26/6/2018) mengatakan, pihaknya hanya mengikuti petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan terkait pembayaran gaji ke-13.

Anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 berkisar Rp19 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2018 sebesar Rp12 miliar dan penambahan dari alokasi APBD Pemkab Bintan sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga :   Tingkatkan Deteksi Dini Jelang Idul Fitri 1442 H Tim Satops Patnal Gabungan Geledah Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

“Yang diterima nantinya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, ” tambahnya

Menanggapi pembayaran gaji ke-13 ini, Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos mengatakan bahwa tunjangan yang akan diberikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami ikuti aturan yang berlaku. Tentu saja disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah yang ada,” jelasnya.(**)

Artikulli paraprakBupati Bintan Silaturahmi Bersama Masyarakat Sri Kuala Lobam
Artikulli tjetërIdul Fitri, Momentum Apri-Dalmasri Merajut Silaturahmi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.