Putrakepri.com, Bintan- – Polsek Bintan Timur bersama UPTD Puskesmas dan Klinik Medika Yakespen membuat Penandatangan kesepakatan bersama MOU. Rabu (10/02)pukul 09.15 WIB bertempat di Halaman Polsek Bintan Timur.
Pelaksanaan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) Antara Polsek Bintan Timur dengan UPTD Puskesmas dan Klinik Medika Yakespen di Wilayah Hukum Polsek Bintan Timur dalam rangka Program Penekanan 100 Hari Kapolri
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H selaku Kapolsek Bintan timur, Wakapolsek Bintan Timur, Kanit Jajaran Polsek Bintan Timur, Ka UPTD Puskesmas Kijang, Ka UPTD Puskesmas Sei Lekop, Ka UPTD Puskesmas Mantang, Ka UPTD Puskesmas Kelong, Ka UPTD Puskesmas Numbing, Ka Klinik Medika Yankespen Utama, serta Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Bintan Timur.
Adapun maksud dan tujuannya dilaksanakan kesepakatan bersama (Mou) ini adalah untuk melaksanakan kerjasama antara Polsek Bintan Timur dengan UPTD Puskesmas dan Klinik serta mengadakan kerjasama dibidang Peningkatan Kesejahteraan Kesehatan Personel Polri di Wilayah Hukum Polsek Bintan Timur.
Selain itu juga untuk menjalin kerjasama dibidang pelayanan masyrakat dan peningkatan kesejahteraan kesehatan personel Polri di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri menuju Polri yang Presisi.
Adapun UPTD Puskesmas/Klinik yang ikut dalam kesepakatan bersama tersebut, meliputi UPTD Puskesmas Kijang, UPTD Puskesmas Sei Lekop, UPTD Puskesmas Kelong, UPTD Puskesmas Numbing, UPTD Puskesmas Mantang, Klinik Medika Yankespen Utama.
AKP Ulil Rahim, S. kom, M.H, juga menjelaskan terkait inti dari pelaksanaan MOU tersebut
“Intisari kesepakatan bersama (MOU) tersebut yaitu meliputi pihak Puskesmas dan Klinik melaksanakan pengecekan kesehatan penyakit tidak menular secara rutin satu bulan sekali, terhadap personel Polri dalam hal ini khususnya personel Polsek Bintan Timur, selain itu Polsek Bintan Timur juga memberikan bantuan pengamanan dan pengawalan kepada UPTD Puskesmas / Klinik dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 serta memberikan bantuan pengamanan dan pengawalan untuk pemakaman jenazah positif Covid – 19, ” pungkas Ulil.(Nur)