Putrakepri.com, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Hasan mengatakan, berdasarkan undang-undang disebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.
“Memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan berupa laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” kata Hasan, Kamis (28/3).
Hasan menjelaskan setelah menyampaikan laporan itu diharapkan bisa mendapatkan rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemda pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Hasan juga menyampaikan pencapaian pembangunan yang bersifat strategis, diantaranya menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan di Kota Tanjungpinang.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 mencapai 81.14, meningkat sebesar 0.56 poin atau 0.69 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Selama 2020–2023, IPM Kota Tanjungpinang rata-rata meningkat sebesar 0.49 persen per tahun,” ungkap Hasan.
Selanjutnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2023 mencapai 96,79, nilai IPG yang lebih tinggi menunjukkan pemerataan pembangunan gender yang lebih baik.
“Sedangkan indikator ekonomi, khususnya untuk pertumbuhan ekonomi sektoral mengalami laju pertumbuhan terbesar atas dasar harga konstan adalah penyediaan akomodasi makan minum yaitu mencapai 20,67 persen,”bebernya.
Hasan melanjutkan, persentase penduduk miskin mencapai 7,95 persen, angka itu mengalami penurunan sebesar 1,90 persen dibanding 2022.
“Tahun 2023 penduduk miskin tercatat sebanyak 17,67 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 4 ribu orang dibandingkan dengan tahun 2022,” terang Hasan.
Mengenai realisasi APBD Kota Tanjungpinang, Hasan memaparkan serapan anggaran yang terealisasi sekitar 92,77 persen atau sekitar Rp 1,057 triliun dari 1,139 triliun. (Pk/Dinas Kominfo)