Putrakepri.com Bintan – Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni , Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Online ( SI-Nanjak ). Sekda Kabupaten Bintan Drs H Adi Prihantara MM menuturkan bahwa Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM menginginkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan membangun suatu sistem pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat . Untuk itulah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan membangun sistem pelayanan pajak on line guna mempermudah calon wajib pajak dalam mendaftarkan objek pajaknya .
” Pemerintah berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat di segala bidang, sempena Hari Lahir Pancasila, kita meluncurkan aplikasi yang berbasis on line guna memudahkan pelayanan wajib pajak yaitu pajak PBB , BPHTB dan juga pelayanan pendaftaran pajak reklame ” ujarnya usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum’at (1/6) pagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan Yuzed saat ditemui mengatakan bahwa masyarakat dan juga notaris hanya mengisi berkas formulir yang tersedia secara digital di laman website www.bpprd.bintankab.go.id , dimana setelah dikonfirmasi maka wajib pajak/notaris hanya datang untuk tanda validasi fisik yang hanya membutuhkan waktu 10 (sepuluh) menit pelayanan.
” selama ini sistem PBB P2, BPHTB dan juga Pajak Reklame belum online, nah sekarang kita on line kan, jadi pengguna bisa mendaftarkan pajaknya bisa secara on line lalu membayar di bank terdekat. Kita juga sedang mengintegrasikan sistem ini ke pihak bank , tujuan akhirnya nantinya pembayaran pajak tidak lagi mengunjungi Bank namun cukup hanya melalui aplikasi ” tutupnya.(Hms)