Putrakepri.com, Tanjungpinang Penyematan PIN Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) kepada seluruh pegawai Kejati Kepulauan Riau Tahun 2020 Rabu (28/01) di sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Jalan Sungai Timun Senggarang Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono SH. MH, melakukan penyematan PIN WBBM secara simbolis kepada perwakilan pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh IG Punia Atmaja selaku koordinator pada Bidang Pidsus dan Dora Siska Dewi selaku pegawai Tata Usaha Kejati Riau.
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB kepada unit kerja di instansi pemerintah, sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Kejaksaan Tinggi memperoleh predikat WBBM dari Kemenpan-RB tanggal 21 Desember 2020, sedangkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) diperoleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tanggal 11 Desember 2019.
Turut hadir pada pelaksanaan acara tersebut yakni Gubernur Kepulauan Riau diwakili oleh Sekda Tengku Said Arif Fadillah selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Kepri.
Hari Setiyono juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak berhenti berinovasi sehingga predikat WBBM bisa dipertahankan. Selain itu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri yang telah memberikan dukungan sehingga predikat WBBM bisa diperoleh.
Gubernur Kepulauan Riau diwakili Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang berhasil memperoleh penghargaan dan predikat WBBM dari Pemerintah Pusat.
Acara dilanjutkan dengan syukuran dan ramah tamah Kajati bersama seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan tamu undangan yang hadir.
Dalam Pelaksanan acara tetap sesuai dengan protokol kesehatan. ( Nur)