Pemrov Kepri Hibahkan Mobil Ambulance Untuk Kejati Kepri

Kepri50 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendapat bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupa 1 unit mobil ambulance merek Suzuki APV GX MT 2020, Selasa (12/01/2021)

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Hari Setiyono SH.MH. didampingi Wakajati Iman Wijaya SH.M.Hum beserta para Asisten dan Kabag TU bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jalan Sungai Timun Senggarang Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan, selain sangat membantu operasional Poliklinik Kejati Kepri dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19

“Keberadaan ambulance ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar. Karena Poliklinik Kejati Kepri juga memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat sekitar,”ungkap Hari Setiyono

Bantuan diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Kepulauan Riau TS. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si. dan kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.( Winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *