PutraKepri.com, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM menggelar silaturahmi bersama Ketua RT/RW se Kota Tanjungpinang yang disejalankan dengan pembayaran insentif di Aula Bulang Linggi, Selasa (27/3).
Raja Ariza menyampaikan bahwa peran ketua RT/RW sangatlah penting. Maka harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Ketua RT dan RW akan menerima insentif untuk triwulan pertama yang dibayarkan melalui sistem non tunai. Terima dengan ikhlas insentif yang diberikan, namun jika APBD Kota Tanjungpinang meningkat, maka tidak menutup kemungkinan bisa ditambah lagi dari nominal sekarang sesuai dengan kemampuan daerah. Saat ini Pemko sedang berusaha agar meningkat dan dapat menjalankan pembangunan dengan baik,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih banyak atas peranserta aktif yang dilakukan oleh Ketua RT/RW selama ini. “Saya berharap semua RT dan RW dapat menjalankan tugas dengan baik serta selalu membangun komunikasi antar perangkat masyarakat, Lurah dan Camat agar segala permasalahan dapat terdeteksi dengan cepat dan bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Berkaitan dengan pemilihan wali kota (pilwako), Ariza berharap RT/RW dapat mensukseskan dan memfasilitasi sesuai fungsi yang diemban.
“Perangkat RT/RW ini merupakan ujung tombak pemerintahan untuk mensukseskan Pilwako agar berjalan aman tertib dan damai. Selain itu banyak lagi yang menjadi peran Ketua RT/RW terhadap lingkungannya, seperti menjaga keamanan lingkungan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan hindari perilaku korupti,” tutup Ariza.
Sementara itu, Plt. Kabag Tata Pemerintahan Sri Julianti Novita, SH menyampaikan, penyerahan insentif ini adalah untuk mengapresiasi Ketua RT/RW sebagai mitra kerja pemerintah yang banyak membantu tugas Pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Yanti menyebutkan, bahwa jumlah Ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 18 tahun 2018 yang didasarkan Surat Keputusan Lurah Tentang pengangkatan dan penetapan RT dan RW diwilayahnya berjumlah 848 orang.
“Jumlah ketua RT 680 orang dan Ketua RW 168 orang. Alhamdulillah ditahun 2018 ini sudah ada beberapa kelurahan yang melaksanakan pemilihan ulang bagi Ketua RT dan RW secara musyawarah dan demokratis,” ujarnya.
Insentif yang diberikan sebesar Rp.375.000,/ bulan per orang dan diberikan setiap per triwulan sebesar Rp.1.057.500,- dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dibayarkan secara non tunai melalui Rekening Bank Riau Kepri. Akan ditransfer langsung kepada Ketua RT dan RW yang sudah membuka rekening di Bank Riau Kepri. Namun ada sebagian yang belum membuka buku rekening diantaranya di Kelurahan Kamboja, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kelurahan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.
Perwakilan dari Bank Riau Kepri, Junhandri menyampaikan bahwa secara teknis akan membantu penyelesaian administrasi untuk yang belum membuka buku tabungan Bank Riau Kepri.
“Untuk Ketua RT/RW yang sudah memiliki tabungan Bank Riau Kepri akan diproses transfernya. Namun yang belum akan didata dan segera kita selesaikan proses administrasinya,” kata Junhandri. (***)