NK Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Duga Terlibat Jaringan Narkoba Diamankan dan Kembali Diproses Hukum

Bintan, Kepri803 Dilihat

Putrakepri.com, Bintan- Setelah dikabarkan adanya kaitan keterlibatan Napi Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, yang berinisial NK dengan oknum Personil Polresta Tanjungpinang yang tertangkap akibat kasus Narkoba di Kota Batam, Senin(22/03) lalu.

NK merupakan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, kondisi masih menjadi binaan Lapas, Namun tiada timbul efek jera, dan masih melakukan aktivitas keterkaitan Narkoba yang diketahui bersangkutan dengan oknum personil Polres Tanjungpinang.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo membenarkan akan hal ini saat dikonfirmasi oleh media ini Rabu (24/03) .

” Iya benar mbak kita koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polrestabes Barelang dan kita sudah mengamankan NK untuk proses hukumnya, ” ujar Kalapas.

Sementara Pihak Satnarkoba Polrestabes Barelang Langsung berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang untuk mengamankan NK untuk diproses hukum.

Terkait hal itu Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang langsung melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan di ruang napi.

“Pihak lapas kemudian langsung melakukan penggeladahan di dalam ruangan napi, dan dengan kerja keras petugas lapas berhasil megamankan handphone,” ungkap Wahyu Prasetyo.

Wahyu Prasetyo juga menjelaskan terkait keterlibatan napi NK saat ini tengah menjalani hukuman disiplin akibat dugaan keterlibatan tersebut.

“ kita Pihak Lapas Narkotika selalu mendukung upaya penegakan hukum serta bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya,” pungkas Wahyu Prasetyo.( Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *