Putrakepri.com, Natuna – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (28/05) pagi, Bupati Natuna, tim gugus tugas Covid-19 menggelar Rapat Koordinasi dengan beberapa pimpinan instansi terkait rencana pembukaan kembali rute penerbangan Natuna-Batam, Batam Natuna di tengah pandemic Corona Virus Desease (Covid-19).
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Komandan Distrik Militer 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kadishub, Kadis Perindag, Kadissos, Kadis Ketahanan Pangan, dan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Raden Sadjad (RSA) Ranai.
Bupati Natuna Hamid Rizal menjelaskan dalam rangka menyikapi kebijakan tentang New Normal yang dicetuskan pemerintah pusat yang dimaksudkan agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa dengan standar kesehatan yang telah ditentukan, dirinya merasa perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan teknisnya.
Terutama terkait sektor transportasi, yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sector lainnya, seperti perdagangan, pariwisata, perekonomian dan berbagai sector penting lainnya.
Lanjut Hamid, sebagai bentuk dukungan realisasi New Normal di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah berencana akan membuka kembali jalur penerbangan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya, serta membuat Satuan Tugas/Posko Pelayanan bagi menerapkan protocol kesehatan sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara RSA.
” Namun berbeda halnya dengan Pelayanan Transportasi Laut, dimana untuk sementara KM Bukit Raya (Pelni) yang melayanan jalur kepulauan/Kecamatan di Kabupaten Natuna, ditunda untuk sementara waktu, menunggu kondisi lebih memungkinkan “, ujar Hamid.
Selain itu Hamid Rizal juga menekankan bahwa terkait Surat Edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian serta penegasan, seperti penindakan bagi tempat usaha yang tetap beroperasi diatas pukul 23.00 Wib, mengingat sejauh ini masih pada tahap peringatan, namun kedepan sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi pelanggaran tersebut.
” Langkah diatas diambil tidak lain sebagai langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19, walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori Zona Hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona Kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini “, tutup Hamid.
Terkait akan dibuka kembali penerbangan dari Natuna ke Batam begitupun sebaliknya juga di benarkan oleh Kepala UPBU/Bandara RSA Ranai, Suroso, menurutnya informasikan bahwa Maskapai Sriwijaya Air juga berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang, dengan catatan melihat kondisi penumpang memeng benar adanya.
Namun berbeda halnya dengan Wings Air yang sampai saat ini masih membatalkan penerbangan sampai pada waktu yang belum dapat dipastikan, serta masih menunggu kondisi membaik untuk mulai kembali melayani penerbangan ke Natuna. (Dika).