Putrakepri.com, Bintan – Abdul Aziz, salah seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang akhirnya mengakuiĀ perbuatanya yang telah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melukai bagian lehernya sendiri di sel tahanan Lapas yang dilakukan pada Rabu (23/12/2020) lalu.
Hal terkait dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Tanjunginang Wahyu Hidayat pada konfirmasi Rabu ( 03/03) malam.
” Ya, benar, dia telah mengakui bahwa kejadian pada tanggal 23 Desember 2020 adalah murni percobaan bunuh diri. Dia mengakui langsung dihadapan saya, KPLP, Kasi Kamtib dan staf KPLP, ” Jelas Wahyu Hidayat.
Abdul Azis melakukan hal terkait dikarenakan dirinya merasa sangat tertekan terhadap masalah yang sedang dihadapinya.
Wahyu Hidayat juga menjelaskan bahwa Abdul Aziz tersebut sedang bermasalah terkait hutang- piutang, hingga khilaf lakukan percobaan bunuh diri.
” Adapun permasalahannya berupa hutang piutang dia kepada warga binaan lainnya yang tidak bisa dilunasi. Dia sudah mencoba menghubungi pihak keluarganya namun tidak mau membantu, sehingga dia khilaf dan mencoba bunuh diri dengan cara menggorok leher sebanyak 2 kali, ” jelas
Wahyu.
Pada kesempatan itu juga Abdul Azis dipertemukan dengan 2 orang warga binaan lainnya terkait permasalahannya.
Dia meminta maaf kepada mereka karena sudah membuat susah keduanya. Dan telah menyesali atas semua perbuatan yang telah dilakukannya.
” Dia juga berterima kasih kepada petugas Lapas yang telah menyelamatkan nyawanya pada waktu itu, ” pungkas Wahyu Hidayat.( Nur)