Putrakepri.com, Tanjungpinang-Mobil boks yang jelas berlogo teh botol sosro diamankan polisi saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan menggunakan jerigen di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (23/9/22).
Saat itu mobil boks dan sopirnya diamankan di SPBU Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 8 Kota Tanjungpinang. Polisi menduga mobil boks itu merupakan sarana yang digunakan untuk pelangsiran BBM bersubsidi.
Sebelum dibawa polisi, truk tersebut dikabarkan telah mengisi BBM jenis solar sebanyak dua kali. BBM itu kemudian dibawa dan disalin di sebuah rumah yang berada tak jauh dari SPBU KM 8. Pengakuan tersangka BBM itu untuk para nelayan yang menggunakan kapal guna penangkapan ikan.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju membenarkan telah mengamankan sebuah mobil boks berlogo teh botol sorso yang diduga melakukan aktifitas ilegal BBM bersubsidi.
“Ya benar ada penangkapan mobil boks bertulisan teh botol sosro diamankan yang di duga bermuatan solar saat ini kita sedang memperdalam kasusnya tunggu laporan dari anak buah,” terangnya
Indikasi pelanggaran ada. Tapi anggota masih lakukan pemeriksaan. Keduanya masih di-BAP. Dan masih menunggu laporan anggota. Karena masih ada waktu 1×24 jam. Hasilnya nanti akan di sampaikan.
Saat ini boks dengan nomor polisi BP 8087 TA terparkir di halaman Mapolresta Tanjungpinang. Mobil boks berwarna orange tersebut tertempel sebuah produk minuman teh botol sorso. Dari hasil pemeriksaan sementara, mobil boks itu telah dilelang oleh perusahaan .
“Informasi yang kita peroleh, mobil sudah dilelang oleh PT Sosro. Kenapa masih ada stiker itu, kita akan dalami juga,” sebut Ronny.
Salah seorang karyawan teh botol sorso Ujang juga membenarkan hal itu bahwa mobil boks tersebut sudah di jual 10 tahun yang lalu.
” Masalah masih digunakan logo teh botol sorso itu akan kita lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(DW)