Putrakepri.com,Tanjungpinang- Suasana di Kota Gurindam ini terlihat germelapan saat malam hari. Dikarenakan maraknya para penjual kali lima di pinggir jalan khususnya di daerah kilometer 9 Kota Tanjungpinang yang diterangi lampu lampu disepanjang jalan.
Tentunya hal itu menjadi perhatian masyarakat untuk membeli dagangan para penjual seperti menjual berbagai macam buah buahan, makanan dan aneka jajanan ringan, Kamis (11/8/22).
Salah seorang penjual buah, Yunita yang sudah hampir 3 tahun berjualan buah tepatnya di tepi jalan pengkolan batu 9, saat ditemui media ini mengatakan bahwa pihaknya untuk menerangkan dagangan nya menggunakan listrik. Sebelumnya menggunakan ganset namun dirinya baru baru ini ditawarkan oleh pemilik toko untuk menyambungkan aliran listrik dari tempatnya.
” Saya mendapatkan listrik ini dari pemilik toko dan setiap bulannya membayar Rp 100.000,- dan untuk tempat jualan ini memang tidak bayar, namun saya harus siap siap kalau di lakukan penggusuran, oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara yang menjadi perhatian media ini tepatnya di lokasi taman batu 10 yang di hiasi lampu taman terdapat 30 gerobak menjual berbagai makanan ringan dan jajanan mereka setiap hari di pungutan Rp 10.000,-untuk membayar listrik tiap bulan.
” Kita disini berjualan mendapat lampu dari Walikota Tanjungpinang dan harus membayar Rp 10.000 setiap hari. Yang sudah terdata jualan atau tidak tetap membayar Rp 10.000,” terang salah seorang penjual bakso bakar.
Dengan membayar Rp 10.000 setiap harinya dari 30 gerak yang ada sehingga total 9 juta perbulannya. Hanya untuk membayar listrik tentunya tidak semahal itu. Diperkirakan untuk pembayaran lampu taman dan lampu para pedagang kali lima berkisar 3 juta hingga 4 juta perbulannya. Sehingga menjadi pertanyaannya kemana sisanya.
Sementara dengan menjamurnya para pedagang kaki lima di Kota Tanjungpinang itu bukankah dapat menambah Anggaran Pendapatan Daerah (PAD). Namun ironisnya saat di kaitan dengan PAD Kota Tanjungpinang, Ketua DPRD Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH mengatakan bahwa dari tahun sebelumnya PAD Kota Tanjungpinang tidak ada peningkatan.
” Hingga saat ini PAD Kota Tanjungpinang tidak ada peningkatan alias tidak bertambah, dan saat di hitung hitung tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya dari berbagai sektor, ” pungkasnya, yang enggan berkomentar banyak.(DW)