Putrakepri.com,Tanjungpinang-Saat ini telah hadir Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau (LBH TNN Kepri) yang beralamat di Jl. Hanjoyo Putro No. 03 KM 9 Tanjungpinang.
LBH TNN Kepri ini hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan hukum di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang
Dan LBH ini merupakan kepanjangan tangan dari LBH TNN pusat di Pekanbaru yang berdiri sejak Tahun 2016, dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ketua LBH TNN Kepulauan Riau diketuai oleh H.M.Soekaryono, S.E., S.H., M.H, CLA., CPCLE., CTL., C.Me., (HMS), menyampaikan, dengan hadirnya LBH TNN Kepri di kota Tanjungpinang semoga dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis.
” Setiap hari Minggu kami akan membuka stand konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat yang bertempat di tempat umum seperti di Area Olahraga Raga Dompak, dan akan berpindah ke tempat-tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat umum. Kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi secara gratis silahkan datang di lokasi tersebut atau datang ke Alamat sekretariat di atas” terangnya.
Program ke depannya LBH TNN Kepri juga akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerah-daerah yang selama ini jauh dari akses mendapatkan layanan hukum.
‘ Tentunya keberhasilan program tersebut dapat tercapai dengan dukungan dari berbagai pihak sehingga masyarakat di pinggiran juga dapat merasakan layanan hukum sama seperti di perkotaan.,” harapnya.
Adapun pengurus yang siap memberikan layanan hukum antara lain adalah Fahmi Amrico, S.H., M.H, CPLC., CPCLE., M. Budi Sutrisno, S.H., Jan Wahyu Alhaadi, S.H., dan Yudi Syaiful Fajar, S.H, yang merupakan Advokat di Kota Tanjungpinang dan Tanjung Uban diharapkan dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat umum yang membutuhkan layanan hukum.
Salam Keadilan !!! (Joen)