Putrakepri.com, Bintan- Salah satu bukti komitmen Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam pemberhentian penyebaran penyakit menular Tuberkolosis pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Dengan melakukan penyuluhan penularan dan pencegahan penyakit tuberkolosis serta melakukan pemeriksaan dahak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan baik WBP baru ataupun lama, untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit menular tuberkolosis. Selasa (30/8/22).
Perawat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memeriksa dengan total 22 Warga Binaan Pemasyarakatan diantaranya 16 Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah lama dan 6 Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru pindah.
“Pembagian multivitamin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mengikuti giat penyuluhan dan pemeriksaan Tuberkolosis agar kesehatan dan kebugara Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terjaga dan kuat,” tutup kepala lapas narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo Bc.IP. S. Sos. (DW)
![]()









