Putrakepri.com, Tanjungpinang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Senin ( 15/02 ).
Pada kunjungan tersebut membahas tentang Penyelenggaraan Pemerintahan daerah, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik dimasa Pandemic, Evaluasi Pelaksanaan KTP-el, dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak serta Evaluasi seleksi Pelaksanaan CPNS dan PPPK Tahun 2021.
Pelaksana Harian ( Plh ) Gubernur Kepri Dr H TS Arief Fadillah S,Sos memaparkan bahwa Provinsi Kepri dibentuk Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2002 yang disahkan pada tanggal 24 – 09 – 2002 dan mulai operasional pada tanggal 01-07-2004.
” Pemprov Kepri telah melakukan pemetaan kesesuaian tugas pokok dan tranformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu, terdapat perangkat daerah yang belum dilakukan pemetaan, karena masih banyaknya tugas fungsi administrasi yang belum terakomodir kedalam jabatan fungsional, ” ujar Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, Kepri telah menerapkan e – government dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dibeberapa sektor misalnya Se manja, Si jempol, SIAP, silat dan lain sebagainya.
” Kondisi Penyelenggara pelayanan Publik di Provinsi Kepri di masa Pandemic terlaksana secara efektif, melakukan penutupan sementara untuk pelayanan tatap muka dan menggantinya dengan pelayanan publik secara online pada awal Pandemic, ” lanjutnya
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia Tandjung menuturkan setiap melakukan kunjungan kerja selalu isu reformasi birokrasi kita angkat dikarenakan banyak penyesuaian dalam masa Pandemic Covid 19.
” Saat ini semua orang memungkinkan bekerja secara virtual seperti WFH atau segala macam ditambah lagi saat ini pemerintah sedang berupaya melakukan perampingan terhadap struktur birokrasi kita sehingga isu tersebut harus kita pastikan apakah itu bisa menjawab peningkatan kualitas aparat pemerintah kita maupun birokrat yang sasaran utamanya pelayan publik yang maksimal, ” ungkapnya.
” Apalagi sekarang komisi II diberi amanah untuk penyusunan perubahan Rancangan Undang – Undang tentang ASN, ini masukan – masukan jadi penting, tapi overall kami menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Pemprov Kepri dalam konteks Reformasi Birokrasi saya kira sudah cukup baik, kita juga telah mendengarkan penerapan e-goverment yang ada di beberapa sektor, ”
” Selain itu juga ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami yaitu tenaga honorer ada 1.044 yang diusulkan namun hanya puluhan saja yang diterima tentu ini akan kami sampaikan kepada mitra kerja kami Menpan-RB pada rapat kerja berikutnya, ” lanjut Ketua Komisi II DPR RI.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga menilai terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kepri secara umum sama ditingkat nasional pelaksanaanya cukup baik.
” Di Provinsi Kepri ini medannya cukup sulit karena hanya empat persen daratan, jadi soal infrastruktur seperti transportasi maupun internet mungkin menjadi obstacle / hambatan, oleh sebab itu informasi ini sangat penting bagi kami untuk menjadikan evaluasi dan kita dari komisi II sudah dibentuk evaluasi pelaksana pilkada 2020 yang kemarin, sedangkan tingkat partisipasi mengalami peningkatan sekitar sebelas persen dan saya kira ditengah kondisi Pandemic terjadinya peningkatan publik terhadap pilkada sangat bernilai positif, ” pungkasnya.( Nur)