Putrakepri.com, Bintan -Terkait pemberitaan media ini tentang pembabatan hutan Bakau, Ketua RW Penaga Yusuf mengatakan dugaan pembabatan puluhan pohon bakau di kampung Segelap, RT 01 RW 02 Dusun I, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan itu tidak benar, Sabtu (3/12/22).
Awalnya warga berencana akan membangun tempat untuk nelayan beteduh dilokasi jembatan karena sebelumnya nelayan hanya beteduh di bawah kolong jembatan saja dan awalnya akan dibangun 8X8 meter tetapi kalau 8X8 meter mengenai bakau makanya kami perkecil dengan 7.5 meter. Dan tidak menggunakan kayu bakau atau menebang pohon bakau yang ada di lingkungan itu.
“Sebelum membangun kita telah minta ijin ama pemilik lahan yang bersebelahan jika terkena lahannya. Dan memang benar setelah di bangun pondasi baru saya mengirim pesan singkat kepada Iskandar pemilik lahan kalau yang akan dibangun seluas 8X8 Meter namun tidak dijawab sama pemilik lahan.” Terangnya.
Terkait pondasi yang sudah dibangun dan dibokar kembali karena adanya pemberitaan dugaan pembabatan bakau di media online. Halnitu dilakukan agar menciptkan situasi kondusif makanya pihaknya bongkar dulu. Dan Pihak polisi juga telah meninjau lokasi tersebut.
“Terkait dugaan kami melakukan pembabatan pohon bakau dan digunakan untuk membangun pondasi bangunan ditepi pantai itu tidak benar, kami mengambil kayu – kayu tersebut dari lahan milik Fairuz yang ada seluas 2 Hektar,” tambahnya.
Belum lama ini pihaknya juga sudah dipanggil oleh pihak Polres dan sudah menjelaskan masalah sebenarnya. Kalau tidak diperbolehkan di bangun didaerah itu mungkin pihaknya akan membangun di daratan saja di lahan milik Fairuz.(DW)