Kembali, H. Akmal Atatrick Mendapat Piagam Penghargaan Sebagai Tokoh Pejuang Kota Otonom Tanjungpinang

Kepri, Tanjungpinang180 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Sedikit mengenang terbentuknya kota Otonom Tanjungpinang yang kini sudah berusia 21 tahun. Pada tanggal 1 Januari 2001 disebutkan bahwa lembaga pembantu gubernur pembantu Bupati dan kota administratif dihapuskan kota administratif yang dinilai tidak layak ditingkatkan menjadi kota dahulu Kotamadya akan dilikuidasi menjadi ibu kota kecamatan setelah melalui proses perjuangan dengan memperhatikan makin pesatnya pembangunan pertumbuhan penduduk serta tuntutan dari aspirasi masyarakat kota Tanjungpinang.

Maka status administratif dipandang layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom akhirnya pada tanggal 21 Juli 2001. Terbitlah undang-undang nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjungpinang dengan diangkatnya pejabat Walikota Tanjungpinang yaitu Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1.24.3 25 tanggal 24 Agustus 2001 Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Jakarta bersamaan dengan 12 Kabupaten dan kota se Indonesia lainnya pada tanggal 17 Oktober 2001.

Maka Sejak saat itu berubah status pemerintah kota administratif Tanjungpinang menjadi kota otonom Tanjungpinang yang menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan kota dan kabupaten lainnya di wilayah Republik Indonesia dengan perubahan status pemerintahan tersebut wilayah yang semula terdiri dari 2 Kecamatan dengan 10 Kelurahan dikembangkan menjadi 4 Kecamatan dengan 18 Kelurahan sebagai berikut kecamatan Tanjungpinang kota membawahi Kelurahan Tanjungpinang kota Kelurahan kampung Bugis Kelurahan senggarang Kelurahan penyengat kecamatan Tanjungpinang Barat membawahi Kelurahan Kampung Baru Kelurahan Bukit Cermin Kelurahan Tanjungpinang Barat dan kelurahan kemboja kecamatan Tanjungpinang Timur membawahi Kelurahan Batu 9 Kelurahan Air Raja Kelurahan Pinang Kencana Kelurahan Melayu Kota Piring dan tumbuhan Kampung Bulan kecamatan Bukit Bestari, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kelurahan Sei Jang dan kelurahan Tanjung unggat serta kelurahan Tanjungpinang Timur.

Terbentuknya Kota Otomon Tanjungpinang itu di bawah kepemimpinan Suryatati A. Manan yang menjabat sebagai walikota dua periode lebih yang saat itu bersama sama pejuang otonom diantaranya Efiyar Yamin, Arif Rasahan, Hasan Daut dan H Akmal Atatrick menjalankan roda kepemerintahan ini dengan porsi masing masing sehingga berkembang hingga saat ini san dapat dinikmati oleh masyarakat.

Kembali H Akmal sang wartawan senior yang di kenal bung Akmal wartawan to the point atau tanpa basi ini mendapat piagam penghargaan sebagai tokoh pejuang pendiri Kota Otonom Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma pada tanggal 17 Oktober 2022.(DW)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *