Kasus Penipunan HY Mantan Sekretaris Himelaya Tanjungpinang, Arie Sunandar Itu Urusan Pribadi

Kepri, Tanjungpinang300 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Perhimpunan Melayu Raya Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau coffe Morning bersama Insan Pers di Morning Bakery Killometer 8 Tanjungpinang Sabtu (06/01/21) pagi.

Pada coffe Morning Perhimpunan Melayu Raya membahas terkait pemberitaan pada sejumlah media masa, media sosial, khususnya di Kota Tanjungpinang, dan Kepulauan Riau terkait
peristiwa penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penipuan oleh Kepolisian Resort
(POLRES) Kota Tanjungpinang berinisial HY alias BR dengan menyebutkan status
kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan Perhimpunan Melayu Raya (Himelaya)
Tanjungpinang.

Ketua Perhimpunan Melayu Raya Tanjungpinang Arie Sunandar S.Sos Melalui Kepala Bidang Humas Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang Aji Nugraha S.Sos menyampaikan

” Oleh karena itu kami dari Organisasi kemasyarakatan, Perhimpunan Melayu Raya Kordinator Wilayah Tanjungpinang membantah setiap pemberitaan yang terbit pada sejumlah media elektronik, cetak, maupun TV di Kota Tanjungpinang mengaitkan perkara terduga pelaku penipuan HY alias BR berkaitan dengan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang, ” ujarnya.

“Perkara HY alias BR yang tengah ditangani Kepolisian Resort Tanjungpinang tidak ada hubungan dari kegiatan kelembagaan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang,” lanjutnya.

Selain itu Aji juga menyebutkan, “Bahwa Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang telah menonaktifkan saudara
HY alias BR sebagai Sekretaris Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang terhitung sejak pertengahan Oktober 2020 yang lalu, dengan pertimbangan keputusan rapat internal
kepengurusan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang melalui beberapa
mekanisme yang sudah sesuai dengan AD/ART Himelaya, yakni, teguran pertama Maret
2020, teguran kedua Juli 2020 dan teguran ketiga Okteber 2020, ” jelas Aji.

Selama HY alias BR dinonaktifkan sebagai pengurus Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pribadi yang bersangkutan dengan tidak melarang maupun mengajak dan atau mengikuti setiap kegiatan-
kegiatan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang.

Sejak HY alias BR dinonaktifkan sebagai pengurus Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang, jabatan Sekretaris Perhimpunan Melayu Raya Korwil
Tanjungpinang tersebut digantikan dan ditugaskan sementara oleh Sandy Rizario SH sejak pertengahan Oktober 2020 lalu.

Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang tidak membenarkan dan melarang HY alias BR yang saat ini tengah mengalami persoalan hukum di Kepolisian Resort Tanjungpinang menyebutkan status keorganisasian yang bersangkutan masih sebagai pengurus Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang.

Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang mendukung dan
menyerahkan sepenuhnya proses hukum HY kepada Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Perhimpunan Melayu Raya juga mengimbau kepada Insan Pers Media.

“Media terus menjadi informasi, untuk tetap menjaga nama baik Perhimpunan Melayu Raya
Korwil Tanjungpinang dan seluruh nama baik pengurus Melayu Raya di kabupaten kota
maupun di Kepulauan Riau,” harap pungkasnya.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *