Putrakepri.com, Tanjungpinang- Demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, turun langsung dan memimpin patroli malam Minggu.
Pada pelaksanaan Patroli tersebut dilaksanakan bersama 17 orang Personilnya pada Sabtu malam (23/01/21) hingga Minggu dini hari.
Dalam pelaksanaan patroli malam Minggu kali ini, tergolong besar karena melibatkan seluruh Unit yang ada di Polsek Tanjungpinang Timur, yang diangkut dengan menggunakan 3 (tiga) unit ranmor roda 2 Bhabinkamtibmas dan 2 (dua) unit mobil patroli milik Polsek Tanjungpinang Timur.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Tanjungpinang Timur telah mengamankan 11 (sebelas) orang laki-laki yang kedapatan meminum minuman tradisional jenis Tuak diberbagai titik yakni di Halte Jalan Daeng Celak (samping RSUP), simpang pintu masuk komplek Bintan Center (depan toko buku lotus) serta di Kedai Kampung Bukit Galang IIĀ kelurahan Air Raja.
Kegiatan yang digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu, dinihari ini selain melaksanakan penertiban terhadap berbagai penyakit masyarakat. Pelaksanaan Patroli di seluruh wilayah kelurahan yang terdapat di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur, yakni Kelurahan Pinang Kencana, Air Raja, Melayu Kota Piring, Batu IX serta Kelurahan Kampung Bulang dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur.
Selain itu, pelaksanaan patroli kali ini juga melaksanakan penertiban terhadap kedai kopi Titik yang beralamat di jalan Hanjoyo Putro karena dinilai melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan turnamen PUBG.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK, yang disampaikan melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin di Mako Polsek Tanjungpinang Timur, mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan adalah Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan atau patroli malam Minggu dalam rangka Menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Polsek Tanjungpinang Timur pada khususnya dan Kota Tanjungpinang pada umumnya.
” Diharapkan peran serta masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan yang aman dan kondusif, dengan melaporkan setiap adanya penyakit masyarakat yang terjadi di wilayahnya kepada Personil Polsek Tanjungpinang Timur atau Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan, ” tutupnya.( Nur)