Putrakepri.com, Bintan- Dalam Menyikapi mulai masuknya cuaca kemarau, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, menghimbau masyarakat Bintan agar tetap waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan, Minggu (24/01).
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, juga meminta kepada masyarakat agar tidak membakar lahan maupun hutan baik saat membuka lahan pertanian maupun dalam kegiatan lain.
” Karena dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat mengakibatkan pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup. Hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana dan denda sesuai dengan pasal 108 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” ujar Bambang.
Selain itu Bambang juga mengingatkan kepada, Satgas Karhutla baik ditingkat Kabupaten, dan Kecamatan agar tetap melakukan kordinasi yang baik antar instansi serta siaga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Pesan Kapolres, ” agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, termasuk melaporkan kepada aparat Pemerintah jika menemukan kebakaran hutan dan lahan, ” harap Bambang.
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P.Silalahi, juga memberikan himbauan kepada masyarakat Bintan di tempat Kebakaran hutan dan lahan di GaLang Batang Minggu siang ( 24/01).
” Saat ini kami juga telah aktif memberikan penyuluhan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan, agar kebakaran lahan dan hutan tidak terjadi di wilayah kita, “harapnya.
Lanjutnya “Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah di tempat yang rawan kebakaran lahan dan hutan,” Tutupnya.( Nur)