Putrakepei.com, Anambas-Sekira pukul 10.00 wib kantor Samsat Anambas Jl . Ahmad Yani nomo 27 desa Tarempa Barat kecamatan Siantan Kabupaten kepulauan Anambas. Kapolres turun langsung mengecek kegiatan pelayanan. (23/11/2022).
Pengecekan kegiatan Pelayanan di Samsat Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K bertujuan untuk mengontrol sepak terjang anggota lantas Polres kepulauan anambas.
Menurut Kapolres Kepulauan
anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K Pelayanan Terpadu yang dilakukan di
Samsat Kepulauan Anambas dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kegiatan Pelayanan dilakukan dengan tetap mengacu kepada standar Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Menpan-RB.
“Pelayanan yang dilakukan oleh
Petugas mengedepankan Pelayanan Prima dengan Zero Complain, untuk
mewujudkan Kepuasan Masyarakat
dalam melakukan Pengurusan
Pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor,” Ujar Kapolres kepulauan
Anambas
Kegiatan berjalan sampai dengan selesai , dan berharap agar anggota Satlantas Polres Kepulauan Anambas terus mempertahankan kinerja yang sudah baik .
“Agar tidak mendapatkan komplain dari masyarakat khususnya masyarakat anambas ,” pungkasnya.(*)